24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Konsorsium Persoalan Tata Kelola Hulu Hilir Batu Bara di Provinsi Jambi, Temukan Resolusi Kesepakatan Bersama

3 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Akhirnya Konsorsium pengawal kebijakan pemerintah (KPK-Pemerintah), menemukan resolusi kesepakatan bersama.

Konsorsium Persoalan Tata Kelola Hulu Hilir Batu Bara di Provinsi Jambi yang digawangi H Karyadi, yang juga ketua Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) memimpin langsung rapat di hotel luminor, Selasa 5 September 2023 hingga larut malam.

Dari referensi yang dibaca melalui jelajah internet, Konsorsium adalah kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu, perusahaan, atau pemerintah yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Entitas yang berpartisipasi dalam konsorsium mengumpulkan sumber daya dan hanya bertanggung jawab atas kewajiban yang ditetapkan dalam perjanjian konsorsium.

Setiap entitas yang berada di bawah konsorsium, tetap independen sehubungan dengan operasi bisnis normal mereka dan tidak memiliki suara atas operasi anggota lain yang tidak terkait dengan konsorsium.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama, kumpulan pedagang dan industriawan, atau pun perkongsian.

Pembiayaan bersama atas proyek yang dilakukan oleh beberapa bank dan juga lembaga keuangan. Gabungan dari beberapa industriawan atau pengusaha yang sepakat mengadakan suatu proyek atau usaha bersama. Kumpulan dari para pedagang dan industriawan. Gabungan dari berbagai organisasi, baik sosial, kepemudaan, dan lainnya, untuk mengadakan gerakan atau aktivitas bersama namun masing-masing pihak tetap berdiri sendiri.

Saat ditanya awak media, H Karyadi menjelaskan bahwa resolusi kesepakatan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jambi dan Ditlantas polda Jambi

“isi kesepakatan ini akan melaksanakan semua isi diskresi kepolisian mudah-mudahan saja kami bisa meyakinkan pak kapolda dalam hal ini Ditlantas polda Jambi agar diskresi segera di cabut. Dan kami berharap semua perusahaan batu bara IPP IUP-OPK IUJP berkomitmen atas semua komitmen bersama yang sudah ditandatangani dan kami konsorsium tidak akan bisa bekerja kalau pihak perusahaan tidak komitmen,” Terang H Karyadi, selaku ketua ATJ.

Juru bicara KPK-Pemerintah, Jefri Bintara Pardede menambahkan bahwa semua perusahaan sudah sepakat mengikuti aturan dan kebijakan yang diterbitkan pemangku kebijakan. Sehingga tidak ditemukan lagi pelanggaran pelanggaran di lapangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di sepanjang jalan kegiatan hauling batu bara.

“Dalam Kesepakatan Selasa malam, para pelaku usaha batu bara juga merekomendasikan permohonan pencabutan diskresi Polda Jambi. Permohonan itu akan difasilitasi melalui pihak KPK-Pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui, masalah angkutan batu bara di Jambi terus mnjadi polemik berkepanjangan dan belum bisa teratasi sepenuhnya. Bahkan, Polda Jambi melalui Ditlantas harus melakukan diskresi dengan menghentikan mobilisasi angkutan batu bara mulai 1 – 6 September 2023.

Diskresi Kepolisian, Hari ini Penghentian Aktivitas Angkutan Batubara Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa semua pendapat sudah dimasukkan dalam kesepakatan bersama dan yang paling sensitif terkait IURAN 50 ribu per trip

“Berkali-kali kami tawarkan apakah keberatan dari semua yang rapat hanya satu perusahaan yaitu PT JPC (Jambi Prima Coal) yang masih mau berkoordinasi dengan pimpinan di Jakarta, tapi secara Forum semua sepakat tidak ada yang keberatan,” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda provinsi Jambi, H Madian Siswandi dalam paparan organda sebagai induk organisasi sangat menyambut baik ide-ide ATJ ini.

MoU SMSI dan ATJ, Sepakat Bantu Pemerintah Urai Persoalan Tata Kelola Hulu Hilir Batu Bara di Provinsi Jambi

“Dan jujur kami katakan hanya ATJ dan instrumennya yang memiliki konsep sistem dan Man power lengkap yang bisa membantu pemerintah dalam mengurai kemacetan dan memperlancar tata kelola hauling batu bara di Jambi. Kalau masih ada juga yang mengatakan iuran ini pungli dan menyebar hoaks inilah kelompok orang yang tidak ingin Jambi ini tertib. Hayo kita lawan bersama,” Ajaknya dengan semangat. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

73 + = 83