Sudirman Pertegas Komitmen ASN Cegah Korupsi di Provinsi Jambi
3 min readJAMBIDAILY ADV – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH,MH mendeklarasikan Integritas sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (11/09/2023). Dalam deklarasi ini salah satunya disebutkan bahwa ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Dalam sambutannya dan arahannya Sekda Sudirman menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab segenap ASN di setiap instansi pemerintah. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna mewujudkan good and clean governance, melalui berbagai program.
“Prosesi Deklarasi Integritas sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan good and clean governance, yang memedomani Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Sekda Sudirman.
Dijelaskan Sekda Sudirman, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga kepercayaan dan integritas profesi pegawai ASN di mata masyarakat, memastikan pegawai ASN bertindak secara etis dan profesional serta meningkatkan moral dan pengabdian pegawai ASN, merupakan tujuan Pakta Integritas yang penting dan sangat dibutuhkan sebagai upaya memperkuat komitmen bersama bagi seluruh ASN dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, saya mengimbau seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk melaksanakan Pakta Integritas ini dengan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi. Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya sebagai seremonial dan dokumen semata, yang hampa tanpa makna, namun ikrar atau janji ini harus diimplementasikan dengan aksi nyata sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang secara berkualitas, jujur, transparan, obyektif dan akuntabel, menghindari segala bentuk pertentangan kepentingan dalam menjalankan tugas, serta memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Ikrar dan janji yang kita ucapkan ini semua, demi kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat yang mandiri dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila,” jelas Sekda Sudirman.
Dilanjutkan Sekda Sudirman, pelaksanaan Pakta Integritas yang teguh dan kokoh pada diri setiap ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, akan sangat efektif dalam mendorong pencapaian target kinerja pada Misi Pemerintah Provinsi Jambi, yakni misi pertama Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan, misi kedua Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah, serta misi ketiga, Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia demi terwujudnya Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT.
”Oleh karenanya, marilah kita bersama mengaktualisasikan Deklarasi Integritas ini dalam tugas kita sehari-hari dengan penuh tanggung jawab. Semoga dengan Deklarasi Integritas sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas ini, akan menjadi tonggak guna memberikan pelayanan publik terbaik dalam pembangunan Provinsi Jambi,” pungkas Sekda Sudirman. (Maria/Foto: Novriansah)