16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

H Mukti: Merangin Akan Percepat Digitalisasi

2 min read

JAMBIDAILY TEKNOLOGI- Sistem digitalisasi bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan mempermudah Kepala Daerah atau stakeholder dalam pengambilan keputusan.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti, usai mengikuti jalannya rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Auditorium Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (03/10).

‘’Rakornas P2DD ini bertujuan untuk percepatan penerapan sistem digitalisasi di daerah. Percepatan digitalisasi yang dimaksudkan, baik dari sisi realisasi penerimaan maupun pengeluaran anggaran yang dikelola di masing-masing daerah,’’ujar Pj Bupati.

Pada Rakornas P2DD yang dipimpin Wakil Presiden RI Prof Dr (H.C) KH Ma’ruf Amin tersebut, ditekankan bagaimana masing-masing Kepala Daerah baik Gubernur maupun bupati/walikota, untuk melakukan percepatan penerapan sistem digitalisasi.

‘’Saya menghimbau kepada para Kepala Daerah dan jajarannya, secara bersama-sama berkolaborasi untuk melakukan langkah percepatan menerapan sistem digitalisasi di daerahnya masing-masing,’’pinta Wakil Presiden RI.

Sebagai motivasi percepatan digitalisasi itu lanjut Wapres, Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia, telah menyiapkan reward (dalam bentuk tambahan insentif), bagi daerah tercepat melakukan digitalisasi.

Rakornas P2DD 2023 tersebut, mengusung tema ‘Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju’. Tampak hadir Menko Perekonomian RI Dr Ir Airlangga Hartanto selaku ketua Tim Satgas P2DD, para menteri, pimpinan lembaga dan Satuan tugas (Satgas) P2DD.

Selain itu juga hadir sebanyak 546 orang Kepala Daerah, gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia, serta Kantor Perwakilan Bank Rakyat Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia.

(teguh)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 2 =