18 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

IJTI Pengda Jambi Bersama Polda Jambi Sepakat Tentang Jurnalisme Positif

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Polda Jambi menggelar audiensi dengan Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Pengda Jambi, Selasa(3/10/23).

Audiensi ini dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi menciptakan jurnalisme positif di khususnya Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjan Pol. Rusdi Hartono mengatakan, literasi digital menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menciptakan jurnalisme positif. Terlebih ditengah gempuran media sosial, butuh benteng yang kuat agar semua informasi dapat tersampaikan dengan baik.

“Sekarang ini banyak media, jangan sampai membawa hal negatif dan memecah belah,” jelasnya.

Didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes pol Mulya , Kapolda juga mengatakan, berbicara tentang kebangsaan, media memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan sebagainya.

“Perlu jurnalisme positif untuk membentengi ini, gar berita yang disampaikan benar benar akurat, tentunya sesuai dengan kaidah jurnalistik.” Ujarnya.

Sementara itu Adrianus Susandra Ketua IJTI Pengda Jambi mengatakan, IJTI memiliki gagasan besar yang tengah diusung adalah jurnalisme positif, yakni sebuah upaya menyampaikan karya-karya jurnalistik yang tidak sekadar menyampaikan fakta saja, namun juga mampu memberikan solusi serta manfaat bagi publik.

“Susuai dengan gagasan IJTI Pusat, kita juga tidak ingin informasi yang kita buat salah, dan justru dapat menimbulkan perpecahan.” Ujarnya.

IJTI Pengda Jambi sendiri direncanakan alan mengikuti rangkaian kegiatan hari jadi IJTI yang ke 25 di Jakarta.

Sarasehan Nasional 25 tahun IJTI yang rencananya digelar pada Sabtu 7 Oktober 2023 di Jakarta, dan akan dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam Kegiatan audiensi ini Selain Ketua IJTI, turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris IJTI Jambi Reza, Kabid Hukum dan Advokasi, Budi Utomo dan Kabid Hubungan Antar Lembaga Agus tri.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 5 =