ICDX Menerima Persetujuan dan Berkomitmen Penuh Sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO
1 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) berkomitmen penuh dan telah menerima persetujuan sebagai penyelenggara pasar fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
P Giri Hatmoko selaku Head of Corporate Communication Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dalam keterangan tertulisnya menyatakan komitmen tersebut sebagai surat keputusan Bappebti.
“ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah,” ujar P Giri Hatmoko (Rabu, 11/10/2023).
Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.
Pihak ICDX kata P Giri Hatmoko akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain
“Kami akan menyampaikan pada saat peluncuran Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” Pungkasnya. (*/HN)