22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Diantara Pelaku Ada Dibawah Umur ‘Kelompok Gengster’ Bacok Anggota Polda Jambi

2 min read

Anggota polisi yang menjadi korban pembacokan anggota geng motor/Foto: Jambione.com

JAMBIDAILY HUKUM – Seorang anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengalami luka bacok di kepala saat melerai aksi keributan antar Gangster (geng) di kawasan Arizona Kota Jambi, Minggu malam (29/10/2023).

Dilaporkan jambione.com, Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya mengalami luka bacok di bagian kepala saat melerai keributan antar dua kelompok Gengster.

“Iya benar, saat ini korban (Anggota) sudah dilarikan di RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan,” katanya.

Kombes Christian Tory menjelaskan kejadian itu terjad saat melerai aksi keributan antar Gengster tersebut aaggotanya sempat mengamankan satu pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jambi.

“Anggota kita ini bermaksud untuk melerai perkelahian. Dia (Anggota) tidak tahu kalau yang berkelahi dan ribut ini merupakan dua kelompok Gengster,” lanjutnya.

Tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi berhasil meringkus 7 dari belasan anggota gangster (geng motor) yang terlibat keributan dan membacok seorang anggota Polisi yang berusaha melerai, Minggu malam (29/10/2023).

Ke tujuh anggota gangster tersebut ditangkap beberapa jam setelah kejadian di jalan Kimaja Lorong Kimaja 3 Rt.19 Kelurahan. Simp III Sipin Kecamatan. Kota Baru Kota Jambi pada Senin dini hari (30/10/2023) sekitar pukul 01.00 Wib.

Tiga dari 7 tersangka ternyata masih di bawah umur. Bahkan satu diantaranya bertindak sebagai eksekutor dan juga membawa samurai, yakni berinisial MRB (17). Dua tersangka di bawah umur lagi yakni inisial MDG (17) berstatus pelajar, dan RDH (17).

Polisi juga meringkus aktor intelektual atau yang punya masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bernama Figo Yuki Septian alias Yuki (19). Tersangka lainnya Sahrul Akbar als Sahrul (19) Lalu, Arvindra Rizky Pratama als Rizky (19).

Selanjutnya, Anggi Saputra als Anggi (18), Sementara lima tersangka lainnya masih buron, yakni inisial IV, ML, DS, RH, dan AL.

Masih dalam laporan jambione.com, Informasi dari kepolisian menyebutkan, kronologi keributan antar geng yang menyebabkan seorang polisi dibacok itu berawal saat korban bernama Candra sedang duduk-duduk bersama beberapa rekannya di lokasi kejadian.

Kemudian, datang para pelaku menggunakan sekitar tiga motor berbonceng tiga menggeber-kendaraannya di TKP. Melihat ulah pelaku, korban menegur pelaku. Merasa tidak senang para pelaku menyerang korban menggunakan sajam.

Mendengar suara berisik, anggota polisi berinisial ADR keluar dan berusaha menolong korban sehingga dia mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung akibat dibacok pelaku.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek dibagian kepala dan korban ANDRI mengalami luka robek bagian kepala dan punggung. (*/Edit HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 1