16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

6 Inovasi Kebijakan Bank Indonesia Untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Berkelanjutan

3 min read

ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

JAMBIDAILY JAMBI – Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan, secara Makro Bank Indonesia merumuskan 6 Inovasi Kebijakan baik di sektor moneter, makro prudensial, maupun sistem pembayaran.

Hal tersebut dipaparkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Jambi, Hermanto dalam Forum Ekonomi dan Bisnis Jambi Selasa (31/10/2023) pagi, di ruang Kajang Lako, Kantor BI Jambi.

“Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) 2023 yang ditujukan untuk mendorong intermediasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui program pembiayaan sektor refocusing, pembiayaan inklusif, pembiayaan inklusif Ultra Mikro (UMi), dan pembiayaan hijau. Pembiayaan sektor refocusing mencakup hilirisasi minerba, hilirisasi non-minerba, perumahan, dan pariwisata dengan mempertimbangkan sinergitas prioritas kebijakan K/L serta dampak ekonomi yang tinggi dari sektor tersebut. Sektor refocusing pada KLM Pro UMKM dan UMi yang tercermin dari besaran insentif dan cakupan untuk sektor inklusi.

Kedua dalam pemaparannya, yaitu Local Currency Transactions (LCT) sebagai upaya konkrit Bank Indonesia dalam meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik, dan meningkatkan hubungan perdagangan serta investasi dengan negara mitra. Saat ini, Indonesia telah menjalin MoU penggunaan local currency dengan 6 (enam) negara yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Singapura, dan Korea Selatan.

Implementasi LCT memiliki dampak untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dominant currency, mengurangi risiko nilai tukar, dan pendalaman pasar keuangan yang pada akhirnya dapat menjaga stabilitas nilai tukar.

Ketiga, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen Operasi Moneter yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portfolio, serta optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying. SRBI dapat digunakan sebagai agunan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan sebagai surat berharga yang dapat diperhitungkan dalam pemenuhan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM).

(Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Jambi, Hermanto)

Keempat, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SRBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar uang dan mendukung upaya menarik portfolio inflows, dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

SVBI dan SUVBI akan mulai diimplementasikan pada 21 November 2023 sebagai instrument operasi moneter valas. SVBI akan diterbitkan pada tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan sedangkan SUVBI akan diterbitkan dengan tenor 1, 3, dan 6 bulan dengan setelmen T+2.

Lalu kelima, Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam dan Instrumen Term Deposit Valas DHE yang bertujuan untuk: (1) Mendorong peningkatan sumber pembiayaan valas di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap Utang Luar Negeri (ULN), (2) Mengakselerasi hilirisasi SDA, dan (3) Mendorong peningkatan likuiditas valas domestik dan berdampak pada pengembangan pasar valas domestik.

Terakhir, QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai) yang diarahkan untuk mendukung perluasan akses layanan pembayaran, stabilitas sistem pembayaran melalui interoperabilitas source of fund serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank dan Lembaga Selain Bank (LSB), dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui efisiensi biaya ke pengguna dan sustainability layanan industri. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83 + = 87