25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Teka-Teki Siapa PJ Wali Kota Jambi, Telah Terjawab Mari Kita Intip Perjalanan Karirnya

2 min read

Foto: Riky Serampas/Pariwarajambi

JAMBIDAILY POLITIK – Setelah masa jabatan Wali kota dan Wakil Wali kota Jambi berakhir pada 3 November 2023 yang lalu, masyarakat bertanya-tanya siapakah yang akan mmenjadi penjabat (PJ) Wali kota Jambi? dan akhirnya terjawab dan akan dilantik 7 November 2023 oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Dikutip dari laman pariwarajambi.com (Senin, 6/11/2023), sosok PJ Wali Kota Jambi diketahui seorang perempuan yang dikenal luas sebagai Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, mengikuti gladi bersih pelantikan Pj Wali Kota Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dia adalah Sri Purwaningsih. Sri datang pada pukul 13.55 WIB di rumah dinas Gubernur mengenakan baju batik hijau dengan motif bunga oranye, dengan jilbab hijau muda diatasnya.

Adapun Sri dijadwalkan akan dilantik pada Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB di tempat di Auditorium Rumah Dinas. Sri akan dilantik langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Selain menjabat Sekretaris Bina Bangda, Sri juga menjabat (Plh) Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Sebelum itu, Sri tercatat sebagai Sekretaris Bangda sejak kepemimpinan Dirjen Bangda Hari Nurcahya Murni yang pernah menjadi Pj Gubernur Jambi.

Sebelum jadi orang nomor dua di Dirjen Bangda, Sri menduduki jabatan Direktur Singkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris pada Sabtu (4/11/2023) memastikan. Penjabat Walikota Jambi akan diisi oleh pejabat Kemendagri. Hal ini menyusul makin dekatnya pelantikan pada 7 November mendatang.

“(Pj Walikota) memang dari Kemendagri, ini karena kemarin ada dua usulan dari DPRD Kota. Usulan ini berbeda antara Ketua dan Wakil ketua mungkin itu jadi pertimbangan Kemendagri agar ditunjuk dari Kemendagri,” kata Haris.

Namun menurut Haris, Penjabat Walikota dari pusat dan daerah sama saja. “Karena Pj Walikota dan Bupati itu menjalankan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, termasuk menjalankan amanah untuk mengawal Pemilu Pileg dan Pilkada serentak. Sama saja sebagai Pj tugasnya mengurus masyarakat di Kota Jambi dan kita dukung itu,” sampai Haris.

“Jadi saya minta kepada elemen masyarakat untuk mendukung Pj Walikota yang ditunjuk kita dukung. Mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” ucap gubernur. (*/Edit: HN)

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

48 − = 44