Zillenial: Kebebasan Pers Kunci Negara Demokratis
4 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Untuk mewujudkan negara demokratis, kebebasan pers harus dilindungi semua pihak. Sebab, meski kebebasan dan kemerdekaan pers telah tercantum dalam UU Pers, namun aksi kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis tetap mengemuka.
Itulah salah satu hal yang disinggung tiga orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta yang mewakili generasi zillenial pada speech panel mahasiswa bertema “Zilenial Memandang Kemerdekaan Pers dan Jurnalisme Indonesia Masa Depan dalam Perspektif Kritis”, yang digelar di kampus Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, Selasa (7/11/2023). Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara “Dewan Pers Sambang Kampus” di kampus tersebut.
“Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 72 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2023. Hal ini meningkat dibandingkan tahun lalu sebanyak 61 kasus. Kekerasan yang terjadi beragam, bahkan hingga kekerasan digital. Hal ini memberikan gambaran bahwa Indonesia belum bisa memberikan perlindungan pers secara optimal,” tutur Shaumi Diah, salah satu pembicara.
Para zillenial dari UIN Jakarta ini juga menyinggung tentang perlindungan pers mahasiswa (persma). Mereka menginginkan adanya wujud konkrit perlindungan persma agar fungsi persma sebagai lembaga kontrol sosial di kampus bisa terwujud. Apalagi, persma merupakan bibit-bibit insan pers untuk masa depan.
Setelah speech panel, acara dilanjutkan dengan talk show berjudul “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Warga, dan Peran Media Sosial” yang menghadirkan tiga pembicara yaitu anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Dekan Fidkom UIN Jakarta Dr. Gun Gun Heryanto, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim.
Menanggapi orasi dari para zillenial sebelumnya, Asep Setiawan menyebutkan bahwa baik pers maupun persma sama-sama memegang peranan penting dalam menjaga demokrasi. Namun, terdapat beberapa syarat dalam UU Pers yang membedakan pers dengan persma. Meski begitu, terdapat beberapa kewajiban pers yang sebaiknya diikuti persma, seperti mengikuti Kode Etik Jurnalistik, tidak mempublikasikan fitnah, dan melakukan verifikasi berita.
“Kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia setiap warga negara yang sangat fundamental. Pers dalam kaidahnya adalah lembaga yang melaksanakan tugas jurnalistik, yang terkait pers itu adalah syarat mutlak negara demokrasi. Negara-negara yang memiliki sifat otoriter tidak akan ada kemerdekaan pers, bahkan di negara komunis itu tidak ada sama sekali. Pers adalah lembaga yang melaksanakan tugas jurnalistik yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan informasi,” tuturnya.
Sementara itu, Dekan Fidkom UIN Jakarta, Gun Gun Heryadi, menyebutkan bahwa demokrasi adalah rahim dari kebebasan pers, karena tidak mungkin ada kebebasan pers jika tidak ada demokrasi. Jurnalis bukan propagandis, bukan buzzer. Jurnalis memiliki kode etik.
“Kalau kita hanya bicara hukum dan aturan, itu bisa diakali, tergantung pada intensi bagi mereka yang memiliki akses terhadap produk hukum. Namun etik merupakan self control,” tutur Gun Gun.
Tantangan eksistensi media hari ini, menurutnya, terletak pada masalah internal, terutama pengorganisasian pers itu sendiri. Sebab, Gun Gun menilai struktur pasar di Indonesia saat ini adalah oligopoli, yang berarti pasar terkonsentrasi pada holding company yang berjumlah sedikit.
“Meski begitu, pers harus berpihak pada kepentingan publik. Misalnya ada fenomena nepotisme, pers tidak bisa diam, mereka harus berteriak,” tambahnya.
Pembicara terakhir, Sasmito Madrim, menambahkan bahwa saat ini belum ada kode etik yang mengatur perusahaan media. Tak heran jika kemudian, perusahaan media disalahgunakan oleh pemiliknya.
“Misalkan televisi nasional yang digunakan untuk kepentingan politik pemilik media. Ini dikarenakan tidak ada regulasi kode etik untuk perusahaan media (pemilik media),” kata Sasmito.
Ia pun mendorong seluruh masyarakat pers untuk mendiskusikan kembali tentang kepemilikan media. Sebab, menurutnya, ketika media dikuasai politikus, dampaknya akan luar biasa terutama terhadap para pekerja.
Di siang hari, acara dilanjutkan dengan coacing clinic pers mahasiswa yang diikuti sekitar 45 mahasiswa pegiat pers dari beberapa kampus di seputar Jakarta. Acara ini menghadirkan dua orang coach yang merupakan anggota Dewan Pers. Masing-masing adalah Asep Setiawan dan Asmono Wikan. Di ujung acara, panitia mengajak peserta untuk bersimulai membuat perencanaan liputan dan kelompok terbaik memperoleh hadiah dari panitia. *** (*/dewanpers.or.id)