23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Balai Pertemuan. Jum’at (08/12/23)

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para peserta sosialisasi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi guna memberikan pemahaman, meningkatkan wawasan sekaligus menjadi upaya dalam menyamakan persepsi terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Melalui regulasi yang baru ini dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan melakukan tata kelola yang baik secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan tanggung jawab,” ujarnya

Lebih lanjut lagi Drs. H. Anwar Sadat menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, bahkan pengawasan keuangan daerah.

” Maka dari itu saya berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi mulai dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, bendahara disetiap SKPD agar secara serius mengikuti kegiatan sosialisai ini supaya terbentuk pemahaman yang utuh berkaitan dengan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya

” Pelaksanaan sosialisasi ini akan memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai regulasi yang ada. Selamay mengikuti kegiatan sosialisasi bagi para peserta seraplah ilmu-ilmu yamg diambil dan diimplementasikan di dunia kerja,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 − 34 =