16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kenali Peatland Education Center

7 min read

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan

Ekosistem Gambut, sebagai sumber daya alam yang kaya, memiliki potensi besar untuk menyediakan berbagai produk dan layanan ekosistem yang mendukung keberlanjutan hidup manusia.

Gambut adalah lapisan tanah yang kaya akan bahan organik dan biasanya tergenang air. Keunikan gambut adalah kemampuannya menyimpan karbon dalam jumlah besar.

Dalam konteks ini, ekosistem gambut tidak hanya berperan sebagai penyedia pangan, kayu, dan obat-obatan, tetapi juga memainkan peran krusial dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Salah satu fungsi utama Ekosistem Gambut adalah kemampuannya untuk mengatur tata air. Gambut, sebagai komponen utama ekosistem ini, memiliki kemampuan menahan dan menyimpan air, sehingga membantu mengurangi risiko banjir dan menjaga suplai air yang stabil.

Selain itu, ekosistem gambut juga berperan sebagai penyeimbang iklim dengan menyimpan karbon dalam jumlah besar.

Luasnya lahan gambut di Indonesia memegang peran penting dalam ekosistem global, terutama dalam menjaga keseimbangan karbon di atmosfer.

Indonesia menduduki posisi sebagai negara dengan lahan gambut terluas di Asia Tenggara, mencapai luas sekitar 20,2 juta hektare (ha), setara dengan 88% dari total lahan gambut di wilayah Asia Tenggara. Total karbon yang disimpan di lahan gambut Indonesia mencapai 57 gigaton, jumlah ini 20 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan karbon yang tersimpan di hutan hujan tropis biasa atau tanah yang bermineral.

Proses pembentukan karbon dalam gambut terjadi melalui dekomposisi bahan organik dalam kondisi tergenang air yang rendah oksigen, menghambat penguraian penuh bahan organik menjadi karbon dioksida (Sumber. luas lahan gambut di Indonesia).

Sayangnya, saat ini, Ekosistem Gambut di Indonesia mengalami kerusakan yang signifikan. Deforestasi, konversi lahan, dan praktik-praktik eksploitasi yang tidak berkelanjutan telah mengancam kelangsungan hidup ekosistem ini.

Kerusakan ini tidak hanya merugikan keberlanjutan ekosistem gambut itu sendiri tetapi juga dapat memiliki dampak besar pada manusia, termasuk melalui perubahan tata air, peningkatan risiko banjir, dan pelepasan karbon ke atmosfer.

Oleh karena itu, perlindungan dan restorasi Ekosistem Gambut menjadi suatu keharusan. Upaya konservasi, pengelolaan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak berkepentingan lainnya diperlukan untuk memastikan bahwa ekosistem gambut tetap berfungsi optimal dalam mendukung kehidupan dan menjaga keseimbangan lingkungan secara keseluruhan.

Pusat edukasi Kenali Peatland Education Center di Kawasan Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, resmi dibuka pada Kamis, 07 Desember 2023.

Peresmian ini menjadi momen bersejarah yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting dari Indonesia dan Korea Selatan. Acara tersebut mencerminkan komitmen kedua negara dalam pelestarian ekosistem gambut dan peningkatan kesadaran lingkungan.

Gubernur Provinsi Jambi, bersama perwakilan Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, turut serta dalam peresmian tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan. Kepala KPH Tanjung Jabung Timur serta Kepala KPH Muaro Jambi turut meramaikan acara sebagai wakil dari pemangku kepentingan setempat yang secara langsung terlibat dalam upaya konservasi dan pengelolaan hutan di wilayah tersebut (Sumber. Peresmian Kenali Peatland Education Center).

Salah satu fokus utama dari Kenali Peatland Education Center adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai ekosistem gambut, perannya dalam menjaga keanekaragaman hayati, serta dampak positifnya terhadap keseimbangan iklim global.

Melalui pameran interaktif, multimedia, dan workshop, pusat edukasi ini bertujuan memberikan pengalaman belajar yang menarik dan informatif. Melalui program-program pelestarian, seperti penanaman pohon, rehabilitasi lahan gambut, dan kampanye pengurangan emisi karbon, masyarakat lokal diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut.

Selain memberikan pemahaman tentang manfaat ekosistem gambut, pusat edukasi ini juga menjadi platform untuk membahas solusi dan inovasi dalam pelestarian dan restorasi lahan gambut. Dengan melibatkan pakar lingkungan, akademisi, dan pemerhati lingkungan, diharapkan dapat ditemukan pendekatan yang efektif dan berkelanjutan dalam menjaga keberlangsungan ekosistem gambut. Beberapa solusi dan inovasi yang dapat diterapkan dalam pelestarian dan restorasi lahan gambut.

Berikut adalah beberapa contoh:

1. Praktik Pertanian Berkelanjutan:

o Menerapkan teknik pertanian berkelanjutan seperti pertanian berbasis agroekologi yang meminimalkan penggunaan bahan kimia berbahaya dan melestarikan struktur tanah.
o Praktik rotasi tanaman dan interkropsi dapat membantu meningkatkan kesehatan tanah dan mengurangi tekanan terhadap lahan gambut.

2. Pengelolaan Air yang Berkelanjutan:

o Menerapkan sistem pengelolaan air yang baik untuk menjaga keseimbangan air di ekosistem gambut, termasuk pembuatan kanal kontrol air untuk mengatur tingkat air tanah.
o Mencegah pembakaran lahan dengan menjaga kelembaban tanah, sehingga mengurangi risiko kebakaran hutan gambut.

3. Restorasi Lahan Gambut:

o Melakukan reboisasi dengan menanam spesies pohon yang asli dan khas ekosistem gambut.
o Menerapkan teknologi restorasi lahan gambut, seperti teknik bioengineering yang menggunakan tanaman khas gambut untuk mempercepat proses regenerasi ekosistem.

4. Partisipasi Masyarakat:

o Melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan konservasi dan pelestarian, termasuk program penanaman pohon, pemantauan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
o Mendorong adopsi praktik berkelanjutan di antara petani dan pemilik lahan dengan memberikan insentif ekonomi atau pelatihan.

5. Teknologi Monitoring dan Pengelolaan:

o Menerapkan teknologi monitoring jarak jauh, seperti citra satelit dan sensor udara, untuk memantau perubahan kondisi lahan gambut secara real-time.
o Menggunakan teknologi informasi untuk memfasilitasi pertukaran data dan pengelolaan informasi terkait lahan gambut antara pemangku kepentingan.

6. Kebijakan dan Regulasi:

o Mengembangkan kebijakan yang mendukung pelestarian dan restorasi lahan gambut, termasuk penegakan hukum terhadap pembukaan lahan secara ilegal dan melibatkan pihak swasta dalam upaya konservasi.
Penerapan solusi dan inovasi ini secara holistik dapat membantu menjaga keberlanjutan ekosistem gambut, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan melindungi keanekaragaman hayati yang terkait dengan lahan gambut.

Melalui berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi dan merestorasi Ekosistem Gambut. Berikut adalah beberapa peraturan teknis yang telah dikeluarkan (Sumber. Portal PPKL).

1. Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut: Menetapkan prosedur untuk menginventarisasi dan menetapkan fungsi ekosistem gambut, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengelolaan dan perlindungan yang lebih efektif.

2. Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah di Titik Penataan Ekosistem Gambut: Menetapkan tata cara pengukuran muka air tanah sebagai parameter penting dalam pemantauan dan pengelolaan ekosistem gambut.

3. Peraturan Menteri LHK Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut: Menyediakan panduan teknis untuk memulihkan fungsi ekosistem gambut yang telah mengalami kerusakan, termasuk langkah-langkah restorasi yang efektif.

4. Peraturan Dirjen PPKL Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembangunan Infrastruktur Pembasahan untuk Pemulihan Ekosistem Gambut: Menyajikan pedoman teknis untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekosistem gambut, khususnya terkait dengan pembasahan.

5. Peraturan Dirjen PPKL Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kegiatan Restorasi Gambut 2018: Memberikan petunjuk teknis bagi pihak yang terlibat dalam kegiatan restorasi ekosistem gambut, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan.

6. Peraturan Dirjen PPKL Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Gambut dan Usulan Titik Penaatan Tinggi Muka Air Tanah Manual, Titik Pemasangan Alat Pengukur Tinggi Muka Air Tanah Otomatis serta Titik Stasiun Pemantauan Curah Hujan Bagi Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan: Menyusun panduan teknis untuk penyusunan dokumen rencana pemulihan ekosistem gambut dan pengukuran parameter terkait.

7. Keputusan Dirjen PPKL Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penetapan Status Kerusakan Ekosistem Gambut: Mengatur penetapan status kerusakan ekosistem gambut, sehingga dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan tindakan lebih lanjut dalam upaya pelestarian.

Melalui serangkaian peraturan ini, pemerintah berupaya menciptakan landasan hukum dan panduan teknis yang komprehensif untuk mendukung upaya pelestarian, restorasi, dan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia. Diharapkan, implementasi yang konsisten dan kolaboratif dari semua pihak terlibat akan membantu menjaga keberlanjutan ekosistem gambut untuk generasi mendatang.

Meskipun dihadapkan pada tantangan serius seperti deforestasi dan konversi lahan, langkah-langkah perlindungan dan restorasi yang diambil oleh pemerintah bersama dengan dukungan internasional menawarkan harapan bagi keberlangsungan ekosistem ini.

Pusat edukasi Kenali Peatland Education Center menjadi tonggak penting dalam mengedukasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian gambut.

Melalui solusi dan inovasi yang terintegrasi, termasuk praktik pertanian berkelanjutan, pengelolaan air yang cerdas, dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun fondasi yang kokoh untuk melindungi ekosistem gambut dan mewariskannya kepada generasi mendatang.

Penting bagi kita semua, sebagai masyarakat global, untuk bersatu dalam melindungi ekosistem gambut dan memainkan peran aktif dalam memitigasi perubahan iklim serta melestarikan keanekaragaman hayati yang unik dan tak ternilai.***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59 − 49 =