20 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Saiful Roswandi: Peserta Tes PPPK Jangan Diam! Tuntut Hak Anda! Oknum Yang Curang dan Mengutip Uang, Pidanakan!

2 min read

Saiful Roswandi

JAMBIDAILY HUKUM – Kasus Kecurangan kelulusan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kerinci dan Sungai Penuh tidak bisa dibiarkan. Oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maupun di Dinas Pendidikan yang diduga bermain curang mesti dilawan secara hukum. Pembiaran terhadap persoalan tersebut sama dengan menghancurkan negeri sendiri.

Di dua daerah paling barat Provinsi Jambi ini, soal isu suap dan memeras peserta tes kepegawaian memang kerap terjadi. Bahkan susah menjadi yang citra buruk. Tidak hanya masyarakatnya yang lemah dan mau menyogok, oknumnyapun juga bermental korup.

Setali tiga uang. Selama ini tidak ada pihak yang berani melaporkan. Bahkan atasan para pejabat sampai kepala dinas dan kepala daerahnya kerap diterpa isu meminta uang.

Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi sangat mengecam adanya pengutipan uang kepada peserta tes PPPK. Ia sangat menyayangkan, atas misi pemerintah pusat untuk meng-“ASN”- kan para tenaga honorer menjadi PPPK dinodai oleh perilaku buruk pejabat di daerah.

Untuk itu, Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci ini meminta agar masyarakat berani melawan perilaku buruk para oknum pejabat.

“Perilaku korup oknum pejabat jangan dibiarkan. Sampai kapan daerah kita seperti ini. Kalau saya masih mahasiswa dulu di Kerinci, pejabat buruk seperti itu pasti saya lawan secara hukum,” tegas Saiful Roswandi.

Ia berharap, agar para peserta tes PPPK tidak diam disaat hak anda dikebiri oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. “Kalau anda diam. Berarti mental anda juga tidak layak menjadi abdi negara yang benar,” ucap Saiful.

Informasi yang beredar, para peserta tes PPPK dikutip uang kisaran 40 hingga 80 juta kalau mau lulus PPPK. Isu ini cukup nyaring terdengar pasca pengumuman kelulusan tes PPPK beberapa waktu yang lalu. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − = 43