Catatan Akhir Tahun 2023, Polda Jambi Tangani 5.271 Kasus dan Selamatkan Uang Negara 90 Miliar Rupiah
2 min readJAMBIDAILY HUKUM – Polda Jambi rilis catatan sepanjang tahun 2023 bahwa angka kriminalitas di Provinsi Jambi pada tahun 2023 turun jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono saat rilis akhir tahun di Mapolda Jambi, Jumat (29/12/2023).
Jenderal bintang dua ini menyebutkan, berdasarkan catatan Polda Jambi pada tahun 2023 ada 5.271 kasus kriminalitas.
Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2022, dimana tercatat terjadi 5.384 kasus kriminalitas di Provinsi Jambi “Turun 113 kasus atau 2,09 persen,” kata Irjen Rusdi Hartono.
Ditambahkannya, dari 5.271 kasus kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2023, 4.099 diantaranya berhasil diselesaikan “Hal ini patut kita syukuri dan patut kita jaga ke depannya,” ujarnya.
Rusdi juga mengatakan jika ke depan Polda Jambi dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan, agar angka kriminalitas bisa terus menurun.
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan seluruh jajaran kepolisian di Jambi juga diharapkan agar bisa mencegah terjadinya kriminalitas.
“Paradigma sudah berubah. Polisi hebat zaman sekarang bukan lagi yang banyak nangkap atau mengungkap kasus, tapi bisa yang bisa mencegah kejahatan terjadi,” tandasnya.
Dalam Rilis akhir tahun Polda Jambi ini juga tampak diikuti Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto dan para pejabat utama Polda Jambi.
Polda Jambi Selamatkan Rp90 Milyar Uang Negara Dari Kasus Korupsi
Polda Jambi melalui Subdit tipikor Direktorsat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) mengungkap 29 perkara kasus korupsi di provinsi Jambi.
Dari kasus korupsi tersebut, Subdit Tipikor Polda Jambi, telah ditetapkan sebanyak 29 orang menjadi tersangka kasus korupsi tersebut.
Kasus korupsi yang ditangani oleh polda Jambi, selama tahun 2023 tersebut, kerugian mencapai Rp90 Miliar lebih yang berhasil diselamatkan oleh Polda Jambi.
“Alhamdulillah, kita menjadi polda terbaik mengungkap kasus korupsi dan mendapatkan piagam penghargaan dari KPK,” ungkap Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dalam Rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
Polda Jambi Tangkap 1.047 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Selama tahun 2023, Kepolisian Daerah Jambi, melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 1.047 tersangka narkoba.
Dari 1.047 tersangka narkoba tersebut diantaranya terdiri 981 orang tersangka laki-laki dan 66 orang tersangka wanita yang tersandung kasus barang terlarang tersebut.
Pada tahun 2023 Ditres Narkoba Polda Jambi, berhasil mengamankan barang bukti sabu 88 kg, ekstasi 63.844 butir, ganja 74 kg serta sabu cair 244.730 gram.
“Jumlah penyelesaian kasus 735 kasus dengan potensi jiwa yang diselamatkan 5.804. 239 orang,” beber kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Dari batang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencapai 1,4 triliun rupiah peredaran gelap narkoba. (*/HN)