18 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Berkah HUT Provinsi Jambi ke-67, Pj Bupati Merangin H Mukti Terima Penghargaan Taspen

2 min read
pj bupati merangin hut jambi

Pj Bupati Merangin H Mukti Terima Penghargaan ddari PT Taspen (Persero)/ft: Diskominfo Meraingin

JAMBIDAILY BANGKO- Dinilai berjasa dalam memimpin Kabupaten Merangin dan menjalankan Program Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti, menerima penghargaan dari Direksi PT Taspen (Persero).

Penghargaan ini menjadi salah satu berkah bagi Kabupaten Merangin dalam menyambut HUR ke 67 tahun 2024 Provinsi Jambi.

Anugerah penghargaan tersebut disampaikan oleh Direktur Operasional Ariyandi pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-67, Sabtu (06/1).

Penghargaan bergensi itu diserahkan di halaman Kantor Gubernur Jambi, disaksikan Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani dan jajarannya, para bupati/walikota se-Provinsi Jambi dan seluruh peserta upacara HUT Jambi ke-67.

‘’Alhamdulillah Pak Bupati Merangin sangat baik dalam menjalankan program Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada ASN dan pensiunan tahun 2023,’’ujar Ariyandi.

Sementara itu Pj Bupati Merangin H Mukti, penghargaan yang diterimanya itu atas kerja keras seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin yang telah mematuhi program Taspen.

‘’Penghargaan ini milik seluruh ASN di Pemkab Merangin, terimakasih telah menjalankan program dan tugas dengan baik. Kita jangan puas sampai disitu saja, karena penghargaan seperti ini harus terus ditingkatkan,’’ujar Pj Bupati.

Tampil sebagai Inspektur upacara peringatan HUT Provinsi Jambi ke-67 tersebut, Wakil Gubernur H Abdulah Sani. Upacara berlangsung khidmat diikuti seluruh bupati/wakilota se-Provinsi Jambi dan para pejabat Pratama serta ASN di jajaran Pemprov Jambi.***

Sumber: teguh/kominfo
Edited: Hery FR

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 − = 35