Komisi IV dan Anggota Komisi II DPRD Bersama Diknas Kota Jambi Bahas Aturan Kantin di Sekolah
1 min readJAMBIDAILY KOTA JAMBI – Komisi IV dan anggota Komisi II DPRD Kota Jambi serta dihadiri unsur dari Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Jambi dan SMPN 19 Kota Jambi (Kamis, 11/01/24)
Pertemuan ini terkait rumusan yang berisi ketentuan berbagai macam syarat yang harus dipatuhi oleh pengelola kantin sekolah.
Tujuan dari dibuatkan aturan adalah agar seluruh warga kantin selain menyediakan jajanan yang higienis juga warga kantin turut mendidik siswa sekolah, seperti kebersihan, kerapian dan kesopanan serta keamanan sekolah.
Para Anggota Dewan juga mendukung kebijakan ini demi terbentuknya sinergitas antara sekolah, warga sekitar dan orang tua siswa dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar sesuai tuntutan perkembangan peradaban dan globalisasi teknologi yang tidak dapat terhindarkan. (*/)