Terkendala Cash Flow, Hotel Abadi Suite Masih Menunggak Pajak Hingga 5 Miliar Rupiah
2 min readJAMBIDAILY EKONOMI – Hotel Abadi Suite yang berada di Jalan Profesor HMO Bafadhal, kawasan pasar Kota Jambi terus menjadi sorotan publik, karena menunggak pajak dengan nilai fantastis.
Hal itu diketahui saat rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi II DPRD kota Jambi pada Rabu (7/2/2024).
Dilansir jambiprima.com mediagroup jambidaily.com (Kamis, 08/02/2024) Kabid Penagihan dan Keberatan BPPRD Kota Jambi, Nico Kristian Mendrofa kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini belum ada pembayaran.
“Kami juga sudah ada berkoordinasi dengan manajemen, mereka ada komitmen akan membayarkan tunggakan tersebut,” katanya.
Nico mengakui, jika tunggakan pajak hotel Abadi Suite sudah berlangsung lama dan berlarut-larut.
“Terakhir kalinya manajemen berkomitmen akan membayarnya di akhir Desember 2023. Namun hingga saat ini belum ada pembayaran. Katanya mereka sudah surati Pj walikota untuk meminta keringanan kembali atas tunggakan pajaknya, akan tetapi hingga saat ini kami belum menerima tembusan surat tersebut,” kata Nico.
Dia merincikan untuk tunggakan pajak hotel Abadi Suite terbagai dalam tiga kategori.
Pertama, tunggakan pajak hotel senilai Rp2,6 miliar. Kedua, untuk pajak restorannya senilai Rp595 juta. Ketiga, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp1,9 miliar.
“Khusus PBB itu belum pernah dibayarkan sejak 2016,” katanya.
Jika ditotal maka tunggakan pajak hotel Abadi tersebut menyentuh angka Rp5 miliar lebih.
Tunggakan pajak ini bahkan menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022 lalu. Namun hingga kini persoalan tersebut belum juga selesai.
Manajemen hotel Abadi Suite Kota Jambi yang diwakili oleh Widianto, tak banyak bicara pada rapat dengar pendapat itu.
Menurutnya, pihak manajemen sudah pernah melakukan pembayaran tunggakan sebanyak 5 kali dari skema pembayaran yang telah disepakati.
“Kami terkendala cash flow, pendapatan menurun kami meminta keringanan lagi, tapi untuk pajak tahun berjalan Alhamdulillah tidak ada tunggakan,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan pada dasarnya pelaku usaha yang dipanggil tersebut berkomitmen akan segera melakukan pelunasan terhadap tunggakan pajaknya.
“Hotel Abadi Suite pada dasarnya mereka juga berkomitmen untuk melunasi hutang pajak mereka. Kalau kita lihat dari catatan pajak yang disetorkan sudah mulai lancar. Itu berdasarkan laporan dari bulan September 2023 lalu,” Ujarnya.
“Mereka sudah melunasi pajak bulan berjalan. Artinya mereka sudah ada pemasukan yang baik, kita harapkan mereka juga memikirkan untuk melakukan pelunasan tunggakan pajaknya, dan sudah kita tekankan bahwa kita tidak mau ada tunggakan baru,” katanya.(*/Edit:HN)