15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pj Bupati Resmikan Tugu Garuda Putih di Desa Salam Buku

2 min read

JAMBIDAILY MERANGIN – Pj Bupati Merangin H Mukti bersama rombongan, meresmikan Tugu Garuda Putih (Gapu) yang berdiri megah di Desa Salam Buku Kecamatan Batang Masumai, Rabu (07/1).

Pada kesempatan itu, H Muki sekaligus menutup Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Garuda Putih (Gapu) tahun akademik 2023/2024.

‘’Kami sangat berterimakasih sekali atas pembangunan Tugu Garuda Putih yang merupakan tugu kenang-kenangan dari para mahasiswa dan mahasiswi STIKES Gapu yang telah rampung melaksanakan KKN dan PKL di daerah kami,’’ujar Pj Bupati.

STIKES Gapu tersebut jelas H Mukti, dari dahulu memang sangat luar biasa. Sudah banyak sekali yang dibuat mahasiwa dan mahasiswi STIKES Gapu selama melakukan KKN dan PKL di Desa Salam Buku.

Lewat KKN dan PKL yang sudah dilakukan, masyarakat diajarkan bagaimana menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Masyarakat sudah banyak belajar tentang kesehatan dengan para mahasiswa dan mahasiswi dengan penuh keramahan.

‘’Terus terang dengan pelaksanaan KKN dan PKL di daerah kami ini, masyarakat jadi sangat terbantu sehingga mengerti dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat,’’terang H Mukti.

Sedangkan Tugu Garuda Putih yang sudah dibuat terang Pj bupati, menggambarkan kalau mahasiswa dan mahasiswi dari STIKES Gapu pernah melakukan KKN dan PKL di daerah tersebut.

‘’Saya yakin suatu saat nanti anak-anak kami dari STIKES Gapu ini, akan ada yang menjadi pemimpin di Provinsi Jambi, terutama di Kabupaten Merangin,’’harap Pj Bupati Merangin.

Tampak hadir pada cara itu, perwakilan dari Kodim 0420/Sarko, Dandenkeya Letnan kol CKM dr Faisal Rosadi M Kes, Kepala STIKES Garuda Putih Betrianto, Camat Batang Masumai, Kades Salam Buku dan utusan dari Dinkes Merangin. (teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

32 − 23 =