22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Diskominfo Provinsi Jambi Perkuat Pengamanan Siber Melalui Bimtek Drill Test Kesiapsiagaan Penanganan Insiden Siber

4 min read

JAMBIDAILY ADV – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME mengemukakan bahwa tugas Teknis Cybersecurity Drilltest, Bagi Pengelola IT Pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan kabupaten/kota sangat perlu dan penting dalam rangka mendorong stakeholder agar memiliki kapabilitas dan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan sandi, termasuk pengelolaan insiden keamanan siber.

Hal tersebut dikemukakannya saat Membuka Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest, Bagi Pengelola IT Pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, bertempat di Shang Ratu Hotel, Rabu (28/02/2024).

Dalam sambutan dan arahannya Ariansyah menyampaikan, perkembangan teknologi saat ini sangat maju luar biasa, sesuatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari, karena kemajuan tersebut equivalen dengan kemajuan ilmu pengetahuan. “Perkembangan yang terjadi, tentunya membawa dampak perubahan dalam budaya berorganisasi, terutama dalam hal cara berkomunikasi dan cara memperoleh informasi,” Ujar Ariansyah.

“Melihat perkembangan tersebut, semua organisasi dan kita harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia, terutama bagi pengelola urusan Persandian dan IT agar selalu up to date mengikuti perubahan yang terjadi. Penanganan insiden keamanan siber merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam keberlanjutan bisnis suatu institusi atau organisasi, termasuk sektor pemerintah daerah. Namun harus kita sadari, aktifitas respon insiden keamanan yang efektif membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang serta sumber daya yang kompeten dan kapabel sehingga dapat menjalankan kegiatan penanganan insiden tersebut dengan baik,” lanjut Ariansyah.

Pada kesempatan tersebut Kadis Kominfo Ariansyah juga minta pada pengelola IT untuk memantau seberapa persen keamanan IT di Provinsi Jambi, juga peserta diharapkan cari inovasi baru. “Untuk peserta harus mencari inovasi baru, sebagai pengembangan kegiatan, jangan Copi paste terus, carilah inovasi baru agar kegiatan berkembang,” pinta Ariansyah.

Lebih lanjut Kadis Kominfo Ariansyah menjelaskan, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melaksanakan semuanya melalui digitalisasi, termasuk dibidang pelayanan publik, sehingga sudah menjadi kewajiban pula bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan keamanan data yang dikelolanya.

“Penyelenggaraan Bimbingan Teknis yang dilaksanakaan saat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran ancaman siber, meningkatkan koordinasi untuk berbagi informasi penanganan insiden keamanan siber dan menguji efektifitas prosedur penanganan insiden keamanan siber. Dimana salah satu tugas dari Dinas Kominfo antara lain melaksanakan tugas pemerintahan dibidang persandian atau keamanan siber dan sandi untuk membantu Gubernur dalam menyelenggarakan roda pemerintahan,” jelas Ariansyah.

Selain itu, Kadis Kominfo Ariansyah juga menegaskan, kepada rekan-rekan pengelola persandian dan pengelola IT, untuk dapat dengan sungguh-sungguh mengambil pengetahuan yang akan disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat memahami cara merespon dan menangani insiden keamanan siber dengan baik sesuai dengan core business masing-masing.

“Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini, seluruh peserta dapat melakukan kolaborasi, kerjasama, koordinasi dan berbagi informasi terbaru terkait insiden yang terjadi dan juga dapat mereduksi risiko penyebarannya pada infrastruktur TIK, dan pada akhirnya diharapkan dari kegiatan ini masing-masing peserta dapat mengukur dan meningkatkan kapabilitas dalam melakukan respon dan penanggulangan insiden siber,” tegas Ariansyah.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Kegiatan Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest, Bagi Pengelola IT Pada Pemerintah Provinsi Jambi Kepala Bidang Persandian dan Tik Nailul Authar, SE dalam laporannya menyampaikan, dasar penyelenggaraan teknis undang undang no.23 tahun 2014 tentang perintah daerah, peraturan gubernur Jambi nomor 47. Tahun 2020 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi Diskominfo.

“Tujuan bimbingan teknis, melakukan sosialisasi dan brainstorming, meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelola urusan persandian dan IT pada Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, terbentuknya tim insiden penanggulangan siber di Provinsi Jambi, untuk selalu berkerja sama dengan pihak akademis dan praktisi IT di Provinsi Jambi. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 28 sampai 29 Februari 2024,” ujar Nailul.

Bimbingan Teknis tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM keamanan siber di Provinsi Jambi dan langsung dihadiri Narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara Arif Fachru Rozi, S.ST., dan Muhammad Adib Nursumirat, S.Tr.Kom serta turut dihadiri oleh para peserta dari Dinas Kominfo kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi dan para undangan lainnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto & Video: Erict Sutriedi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 8