8 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Waka Polda Jambi Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri dan Uji Kompetensi Jabatan

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Waka Polda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto membuka kegiatan sosialisasi PNBP Assessment Center Polri dan Uji Kompetensi Jabatan Polda Jambi T.A. 2024 pada, Kamis (29/02/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan di ballroom Swissbell hotel Jambi tersebut juga turut dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan S, Pejabat Utama Polda Jambi, para Assesor Assesment Center Polda Jambi dan para Kabag SDM Polres/ta jajaran Polda Jambi.

Dalam sambutan Wakapolda Jambi mewakili Kapolda Jambi menyebutkan bahwa Assessment Center adalah suatu metode penilaian yang terstandar guna menilai dan mengukur potensi dan prediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan melalui beberapa simulasi atau alat ukur berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Assessor.

“Kegiatan Sosialisasi PNBP Assesment Center Polri dan peningkatan Kemampuan Assessor yang kita laksanakan hari ini, Memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu memberikan gambaran, Pemahaman tentang kemanfaatan Assessment Center Polri bagi Produktifitas Personel atau Karyawan Κita,” Ucap Wakapolda Jambi.

Saat Ini Polda Jambi telah memiliki Assessment Center yang telah beroperasi sejak Tahun 2009 yang Lalu, dan telah Mengassessment Pejabat baik Internal maupun Eksternal, yang Tujuannya Adalah, untuk Menjaring SDM yang memiliki Kompetensi Berkualitas, teruji sesuai dengan Jenjang Jabatan yang dibutuhkan.

“Saya berharap, dengan adanya kegiatan Sosialisasi PNBP Assesment Center Polri dan Peningkatan Kemampuan Assessor Polda Jambi Ini dapat memberikan gambaran dan Pemahaman bagi peserta, tentang cara mekanisme kerjasama yang dibutuhkan, kemanfaatan dan keunggulan yang didapatkan,” pesanya.

Usai pembukaan Acara Sosialisasi PNBP Assesment Center Polri dan Uji Kompetensi Jabatan selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi oleh narasumber. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − = 49