23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

OJK Jambi Terima 10 Pengaduan Konsumen Tentang Perbankan dan INKB

1 min read

JAMBIDAILY JAMBI – OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 10 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 4 pengaduan perbankan dan 6 pengaduan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Hal tersebut sebagaimana keterangan tertulis dari OJK Jambi yang diterima jambidaily.com (Jum’at, 15/03/2024) terkait Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 895 permintaan.

Selain itu, Sampai Januari 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 2 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 520 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi). (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 35 = 41