Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024
2 min readJAMBIDAILY MUARASABAK – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjab Timur), gelar sidang Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, S.E, dan Anggota DPRD dan OPD lingkup Pemkab Tanjab Timur, Selasa (19/03/24).
Dalam rapat yang diadakan di gedung resmi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sidang Paripurna ini bertujuan untuk menetapkan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2024.
Dalam Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Tanjabtim Sapril, S.I.P menjelaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari kewenangan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Program tersebut disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sesuai dengan amanat peraturan menteri yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan 8 usulan rancangan peraturan daerah, antara lain pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Selain itu, terdapat juga usulan terkait perubahan peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya, seperti tentang penertiban dan pemeliharaan ternak, penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta penyelenggaraan ketertiban umum. Tak hanya itu, rencana pembangunan jangka panjang daerah dan industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga menjadi perhatian dalam program pembentukan peraturan daerah tahun ini.
Penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan tujuan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Sapril menekankan pentingnya pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi Perda dengan memperhatikan prinsip kemitraan dan ketetapan waktu, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan efisien sesuai dengan harapan bersama.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat serta penataan peraturan perundang-undangan di daerah. Semua yang hadir berharap agar Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan kepada semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. (ADV)