21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sekda Sapril Safari Ramadhan di Dendang

2 min read

JAMBIDAILY MUARASABAK – Melanjutkan agenda safari ramadan Pemkab Tanjab Timur, Desa Koto Kandis, Kecamatan Dendang dipilih menjadi lokasi ketujuh kegiatan tersebut, yang dilaksanakan pada hari Senin 25 Maret 2024.

Dalam kegiatan ini, Sekda Tanjab Timur Sapril, yang memimpin tim safari ramadan yang terdiri dari kepala OPD, BAZNAS dan petugas MUI kabupaten, langsung disambut Camat Dendang Surya Aldian, serta perwakilan Kades setempat.

Diantaranya Kades Koto Kandis M. Nur, Kades Jati Mulyo Suyoto, Kades Kuala Dendang Abdul Samad Syam, unsur Forkopimcam lainnya dan tokoh masyarkat, alim ulama serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Sekda Sapril mengatakan, di bulan Mei 2024 ini Pemkab Tanjab Timur akan kembali membuka penerimaan PPPK dan CPNS. Diharapkan putri putri kabupaten bisa ikut serta didalamnya.

Selain itu, di tahun ini juga akan dilaksanakan pembangunan di Kecamatan Dendang, yang tentunya bersumber dari hasil Musrenbang sebelumnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan positif darimasyarakat dan semua pihak, sehingga kami beserta jajaran yang ada di lingkup Pemkab Tanjab Timur bisa terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan kabupaten ini,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili kepala desa yang di wilayah tersebut dan juga masyarakat serta unsur Forkopimcam setempat, Camat Dendang Surya Aldian, mengucapkan terima kasih atas apa yang telah diberikan Pemkab Tanjab Timur untuk kecamatan ini.

“Kami juga berharap, apa yang menjadi kebutuhan mendasar dari masyarakat dan kecamatan ini bisa lebih diprioritaskan, serta bisa direalisasi. Agar bisa dirasakan dampak baiknya oleh semua lapisan masyarakat,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan uang sebesar Rp 57.500.00 dari BAZNAS Kabupaten, untuk 230 orang yang terdiri dari guru agama, PHTT kantor camat, PHTT Korwil dan PHTT Puskesmas setempat. Serta bantuan ambal sajadah dan penyerahan sertifikat wakaf masjid At-Taqwa Desa Koto Kandis.

Hendri Rosta/Adv

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 4