Imigrasi Kerinci Laksanakan Kegiatan Pembentukan Desa Binaan
2 min readJAMBIDAILY KERINCI- Imigrasi Kerinci melalui Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan kegiatan Pembentukaan Desa Binaan Imigrasi di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci. Selasa (26/03/2024)
Kepala Kantor Imigrasi Kerinci yang di wakili Kasi Intelijen dan Penindakan Yogi Adhyatama Yengki mengatakan, Kegiatan Desa Binaan dibutuhkan Dalam melakukan penyebarluasan informasi, sosialisasi, dan upaya untuk mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Indonesia antara lain pencegahan PMI Nonprosedural, wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara yang berdekatan, serta kantor imigrasi yang merupakan kantong Pekerja Migran Indonesia sehingga perlu dilakukan pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Direktorat Intelijen Keimigrasian merasa perlu untuk melaksanakan program Desa Binaan Imigrasi, hal ini dikhususkan pada desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian
Kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tanggal 11 Januari 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan SURAT EDARAN DIREKTUR INTELIJEN KEIMIGRASIAN NOMOR IMI.4-GR.04.01-034 tanggal 22 Januari 2024”. Kata Kasi Intelijen dan Penindakan Yogi.
Nampak hadir pada kegiatan ini Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Camat Air Hangat Barat, Kepala Desa Koto Dua Baru, Perangkat Desa Koto Dua Baru Tokoh Adat, Agama, Pemuda dan Masyarakat Desa Koto Dua Baru, acara berlangsung sukses dan hikmad.**