22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi dan Pertamina Sidak Beberapa SPBU di Kota Jambi

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM -Dalam Rangka Persiapan Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Pertamina dan Balai Meteorologi Kota Jambi melakukan Sidak Beberapa Tempat Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Di kota Jambi.

Kegiatan tersebut Dipimpin Langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, Jumat (29/3/2024)

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Pertamina Dan Balai Meteorologi mengambil Sampel dari Tiga Titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Yaitu SPBU 24.361.7 Mayang,SPBU 24.36151 SPBU Nusa Indah Dan SPBU 24.361.01 Simpang Rimbo Kota Jambi.

AKBP Reza Khomeini bersama Balai Meteorologi Mengecek langsung takaran BBM Dalam Bejana Ukuran 20 Liter tidak menemukan adanya pelanggaran dari Dispenser Pengisian BBM.

Dan Tidak ditemukan kecurangan takaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ,dan Mesin Dispenser yang dipakai Tidak juga Ditemukan Alat alat Tambahan untuk Melakukan Kecurangan.

Selain Mengecek Dispenser BBM dari Pihak Pertamina memastikan kalau Mesin Dispenser Pengisian dalam Kondisi Normal,dan Tidak ada Yang di Modifikasi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan Kegiatan Sidak Ini Dilakukan Guna Mengantisipasi Kecurangan takaran dan Cek langsung Kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Yang ada Di SPBU.

“Tiga SPBU Yang di Sidak hari Ini,Dalam Rangka Menghadapi Mudik Lebaran 2024,”ujarnya.

Dikatakan Akbp Reza, Sampel BBM yang Diambil Ada Pertalite,Bio Solar,Dexlite disegel dan Ini akan kita Kirim Ke Lab Jakarta Untuk di Cek Kualitasnya.

“Ini Antisipasi Jelang arus Mudik Lebaran sehingga semua pihak bisa memantau persiapan Mudik,dari Pertamina juga Menyampaikan Kalau untuk Penambahan Pasokan BBM Pertamina sudah Siap untuk Kelancaran Mudik Lebaran Masyarakat, “tutupnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 2 =