Sopir Perhatikan Baik-Baik! Mobil Ini Dibatasi Ditlantas Polda Jambi Saat Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445H
1 min readJAMBIDAILY JAMBI – Jelang Idul Fitri di masa arus mudik dan juga arus balik Idul Fitri 1445H, Ditlantas polda Jambi melaksanakan penghentian dan pembatasan pada mobil jenis tertentu.
Pertama untuk penghentian, tanggal 3 s.d 18 April 2024 yaitu untuk aktivitas angkutan batubara.
Kedua untuk pembatasan, tanggal 5 s.d 16 April 2024 yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Kepada awak media sebagaimana di lansir laman jambiindependent.disway.id (Minggu, 31/03/2024) Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan selain angkutan batubara, masih ada beberapa lagi angkutan yang akan dibatasi menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445H.
“Ada pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik, pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H nanti. Jadi tidak hanya angkutan batubara saja, beberapa jenis angkutan yang dibatasi itu, adalah mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih” Ujar Kombes Dhafi
Sementara itu, terkait penghentian aktivitas batubara kata Kombes Pol Dhafi, untuk menghormati perayaan Idul Fitri 1445 H.
“Di tanggal 3 hingga 18 April 2024 itu, ada momen arus mudik, hari raya, dan arus balik, penghentian aktivitas batu bara ini dilakukan agar pengguna jalan dapat beraktivitas dengan lancar. (*/Edit:HN)