25 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

ASEAN Taxonomy Board Menerbitkan ASEAN Taxonomy Version 3, OJK ‘Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia’

6 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – ASEAN Taxonomy Board (ATB) te​lah menerbitkan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ASEAN Taxonomy) versi 3, merupakan capaian penting dalam pengembangan “overarching taxonomy” untuk mendorong praktik-praktik keuangan berkelanjutan di seluruh kawasan. ASEAN Taxonomy mengadopsi multi-tiered framework yang memungkinkan penilaian aktivitas berkelanjutan baik menggunakan pendekatan principles-based melalui Foundation Framework, maupun Plus Standard dengan metodologi yang lebih rinci menggunakan technical screening criteria (TSC).

Dari laman ojk.go.id (Selasa, 02/04/2024) yang dilihat jambidaily.com (Rabu, 03/04/2024) Setelah menerbitkan TSC untuk sektor Energi pada ASEAN Taxonomy Versi 2, ASEAN Taxonomy Versi 3 memperkenalkan TSC untuk dua sektor fokus lainnya, yaitu Transportation & Storage (T&S) dan Construction & Real Estate (C&RE). Kedua sektor ini mencakup aktivitas seperti konstruksi dan renovasi bangunan, pembongkaran dan persiapan lokasi, dan akuisisi dan kepemilikan bangunan, serta transportasi perkotaan dan angkutan barang, dan infrastruktur untuk transportasi darat, air, dan udara.

Klasifikasi “Green” untuk kedua sektor ini telah diselaraskan dengan kebijakan dan peraturan sektoral yang relevan (misalnya, strategi International Maritime Organisation (IMO) 2023 GHG Emissions, sertifikasi bangunan Hijau Internasional), untuk memastikan bahwa ASEAN Taxonomy tetap kredibel, interoperable, dan inklusif.​ Klasifikasi “Green” mengacu pada taksonomi internasional yang digunakan secara luas seperti EU Taxonomy, dan jika relevan disesuaikan dengan kondisi unik ASEAN. Klasifikasi “Amber” berfungsi sebagai kategori transisi, memberikan “stepping stone” bagi perusahaan untuk belajar dan melakukan penyesuaian terhadap aktivitas mereka untuk mencapai dan beralih ke klasifikasi “Green”.

Selain TSC baru untuk sektor T&S dan C&RE, ASEAN Taxonomy Versi 3 juga mencakup penyempurnaan pada Lampiran (Annex) untuk memberikan kejelasan yang lebih baik bagi pengguna. Perubahan tersebut meliputi:

  • Annex 2: Penjelasan tambahan dan contoh untuk Life Cycle Assessment (LCA) checklist.
  • Annex 3: Penjelasan tambahan dan contoh untuk Climate Risk and Vulnerability Assessment (CRVA) checklist.
  • Annex 5: Pengkinian daftar peraturan sosial nasional untuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
  • Annex 6: Pengkinian daftar peraturan lingkungan hidup nasional untuk Indonesia dan Malaysia.

Mdm. Noorrafidah Sulaiman, Ketua ATB, menekankan pentingnya pencapaian ini: “Penerbitan ASEAN Taxonomy Versi 3 ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya kolektif kita untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan dan praktik investasi yang bertanggung jawab di kawasan ASEAN. Penerbitan TSC untuk T&S dan C&RE menggarisbawahi komitmen kami yang tak tergoyahkan untuk mendorong keberlanjutan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan ketelitian dan kepraktisan Taksonomi ini.

ATB berharap versi terbaru ini akan memberikan kejelasan yang lebih baik bagi para pengguna ASEAN Taxonomy. Selanjutnya, sesuai dengan aspirasi ASEAN untuk memfasilitasi transisi yang adil dan teratur, ASEAN Taxonomy akan terus ditinjau dan diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang terus berkembang. Setelah penerbitan ini, ATB akan melakukan targeted consultations dengan para pemangku kepentingan utama dan pengguna ASEAN Taxonomy. Pendekatan ini memastikan ASEAN Taxonomy tetap kokoh, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan komunitas ASEAN yang terus berkembang. TSC untuk sektor fokus lainnya dan enabling sectors yang tercakup dalam Plus Standard akan diterbitkan tahun depan.

Sebagai principal representative Indonesia di ATB, OJK secara aktif menyuarakan kepentingan nasional dalam penyusunan ASEAN Taxonomy Versi 3. OJK memimpin koordinasi dengan kementerian/ lembaga dan perwakilan industri terkait dalam memberikan masukan pada rapat-rapat di ATB.

Sejalan dengan terbitnya ASEAN Taxonomy Versi 3, OJK akan melanjutkan pengembangan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sektor T&S, C&RE , dan sebagian sektor Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU). Adapun pengembangan akan dilakukan mulai Triwulan II-2024 dan ditargetkan terbit pada awal tahun 2025. OJK akan berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga sektoral, perwakilan industri dan pemangku kepentingan terkait lainnya. TKBI menggunakan ASEAN Taxonomy sebagai referensi utama untuk menjaga prinsip credibleinteroperable dan inklusif, dengan tetap memperhatikan perkembangan kebijakan dan kepentingan nasional.

ASEAN Taxonomy Versi 3 dapat diakses pada situs web berikut:

 

Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia

Berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sebagai salah satu perwujudan dari tujuan tersebut, OJK menetapkan kebijakan keuangan berkelanjutan dengan menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Hal ini didukung dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang memuat satu bab khusus mengenai penerapan keuangan berkelanjutan, memperluas definisi keuangan berkelanjutan dengan mencakup juga pembiayaan terhadap transisi menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mengatur taksonomi berkelanjutan. Undang-undang ini semakin menguatkan peran penting sektor keuangan dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan termasuk upaya penanganan perubahan iklim.

Sebagai respon dari dinamika dan perkembangan keuangan berkelanjutan nasional dan internasional serta menjawab berbagai tantangan penanganan dan pembiayaan perubahan iklim, implementasi transisi menuju net zero emission (NZE) serta upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), OJK menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), yang merupakan transformasi dari Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0. TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan TPB/SDGs yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial, serta digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target NZE Indonesia tahun 2060 atau lebih awal.

TKBI disusun dengan menekankan pada prinsip scientific and credible, interoperable dan mendukung kepentingan nasional, serta inklusif. Kerangka, elemen, dan kriteria TKBI mengacu pada ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance dan kebijakan nasional sebagai referensi utamanya, dengan mengadopsi empat tujuan lingkungan (Environmental Objective), yaitu EO1-Climate Change Mitigation, EO2-Climate Change Adaptation, EO3-Protection of Healthy Ecosystems and Biodiversity dan EO4-Resource Resilience and the Transition to a Circular Economy; dan tiga kriteria esensial (EC), yaitu EC1-Do No Significant Harm, EC2-Remedial Measure to Transition, dan EC3-Social Aspect. Terdapat dua pendekatan dalam penilaian aktivitas yaitu Technical Screening Cirteria (TSC) untuk segmen korporasi/non-UMKM dan Sector Agnostic Decision Tree (SDT) untuk segmen UMKM. Hasil akhir dari proses penilaian TKBI yaitu aktivitas diklasifikasikan menjadi “Hijau” atau “Transisi”. Apabila tidak memenuhi kedua klasifikasi tersebut maka aktivitas dinilai “Tidak Memenuhi Klasifikasi”.

Ruang lingkup TKBI mencakup NDC related sector (serta perubahannya). Berdasarkan Enhanced NDC Indonesia tahun 2022, terdapat lima fokus sektor yaitu Energy, Waste, Industry Processes and Product Use (IPPU), Agriculture dan Forestry and Other Land Use (FOLU). Agar selaras dengan perkembangan kebijakan di nasional dan kawasan, penyusunan TKBI dilakukan secara bertahap dimulai tahun 2024 dengan fokus sektor pertama yaitu sektor energi, kemudian dilanjutkan dengan NDC related sector lainnya pada tahun-tahun berikutnya.

Ke depan sejalan dengan sifat living document, TKBI akan ditinjau secara berkala dalam rangka menjaga kekinian yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.

 

Selengkapnya silakan unduh materi terlampir.

1. Buku TKBI 2024 (Bahasa Indonesia).pdf

2. Buku TKBI 2024 (Bahasa Inggris).pdf

3. PPT TKBI_Slide Deck 1.pdf

4. TKBI Lampiran – Slides Deck 2.pdf

5. FAQ TKBI.pdf

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 80 = 87