Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Jumpa Pers dengan Media dan Tandatangan Mou Kerjasama
1 min readJAMBIDAILY SUNGAIPENUH-Sekretariat DPRD Kota Sungaipenuh Bagian Hukum dan Persidangan menggelar pertemuan jumpa pers dan Tandatangan MOU Kerjasama media tahun anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Sungaipenuh, Sabtu (6/4/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh staf bagian Humas dan Protokoler, bagian Hukum, Persidangan DPRD Kota Sungai Penuh dan100 lebih awak media
Dodi Hendro staf bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, bahwa berdasarkan rapat dengan pimpinan dan sekwan, pihaknya sengaja mengundang awak media yang bekerjasama dengan DPRD.
“Ya, tadi merupakan kegiatan jumpa pers bersama dengan media yang sudah MOU dengan Sekretariat DPRD,” ujar Dodi.
Terkait soal jumpa pers dengan media, Dodi juga memaparkan teknisi pemberitaan kegiatan Pimpinan, dan anggota DPRD tahun 2024.
“Dengan adanya kerjasama ini, agar kegiatan Dewan bisa terekapose dan diketahui masyarakat,” ucapnya.
Namun, terkait isu yang berkembang soal THR itu tidak benar. “Tadi bukan bagi-bagi THR, tetapi dana jumpa pers untuk media mitra DPRD yang sudah kerjasama, dana jumpa pers itu sudah tersedia di pos anggaran jumpa pers media/wartawan,” tegasnya.