21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pj Bupati Asraf Hadiri Rapat Koordinasi Sinergi Dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

2 min read

JAMBIDAILY KERINCI- Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si Menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Swiss Bel Hotel dan dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Jambi 23 April 2024.

Gubernur Jambi AL Haris, dalam sambutannya menyampaikan pemberantas korupsi harus dapat dicegah secara terintegrasi.

”Menjadi sebuah perhatian yang serius kita dalam mencegah korupsi secara terintegrasi, tentunya komunikasi dan kordinasi dengan pihak-pihak yang tepat dapat menjadi upaya kita dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,“ Sebutnya.

Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati/Walikota, Sekda dan Inspektur Se-Provinsi Jambi, Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si mengapresiasi Rakor tersebut sebagai bentuk keseriusan bersama Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi terhadap upaya pemberantasan korupsi.

”Kami mengapresiasi acara ini dan selaku kepala daerah kami akan terus selalu berkomitmen mengingatkan kepada jajaran bahwa pentingnya budaya kerja dan pola kerja yang baik di setiap Instansi dengan tetap mempedomani peraturan yang berlaku,“ Imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kordinator dan Supervisi Wilayah I Edi Suriyanto, menjelaskan upaya pencegahan korupsi KPK- RI telah merumuskan beberapa konsep dan pola tertentu.

“Ada 2 ukuran penting model penilaian Indeks korupsi, pertama MCFP untuk Daerah e-SPDP untuk penegak hukum Indeks MCP dan indeks SPI menjadi evaluasi bersama dalam pencegahan korupsi di setiap Provinsi.”

“Kita berharap kepala Daerah terus berkomitmen dalam pemberantasan Korupsi,“ sebutnya.

Dengan adanya kegiatan rakor ini diharapkan bisa menjadi hal utama yang prioritas bagi kepala daerah dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi masing-masing ***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49 − 48 =