21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Berkomitmen Berikan Layanan terbaik

2 min read

JAMBIDAILY KERINCI- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Berkomitmen Penuh Memberikan Layanan yang terbaik bagi Pengguna layanan keimigrasian.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Bapak Raden.Indra Iskandarsyah SH.MH. Jumat 26 April 2024.

“Kantor Imigrasi Kerinci akan berupaya semaksimal mungkin melayani Masyarakat pengguna Layanan keimigrasian, dikarenakan hal ini merupakan kewajiban dari petugas imigrasi yang harus melayani Masyarakat dengan baik sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku”. Imbuhnya.

Raden Indra juga Menghimbau kepada Masyarakat pengguna layanan keimigrasian untuk tidak segan untuk menghubungi kantor imigrasi kerinci jika ada informasi yang ingin diperoleh atau diketahui oleh Masyarakat seputar prihal keimigrasian.

Hal ini dikarenakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah menyiapkan sarana informasi baik melalui jaringan sosial seperti nomor telephone, WhatsApp, Instagram, Email, Facebook, Twitter maupun secara tatap muka langsung yakni Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Kerinci untuk mendapatkan Informasi layanan keimigrasian.

“Khusus untuk Masyarakat yang datang secara langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, kita telah menyiapkan ruangan khusus yakni Ruangan Pusat Edukasi dan Informasi Keimigrasian atau yang kami singkat dengan nama “PUISI”.

Dimana dengan adanya ruangan khusus tersebut, Masyarakat diharapkan selain mendapatkan kenyamanan dalam mencari informasi juga mendapatkan informasi secara akurat dikarenakan akan dilayani oleh petugas sampai Masyarakat merasa cukup atas informasi yang ingin didapatkannya.

Prioritas kami adalah Kepuasan Masyarakat pengguna layanan. Masyarakat Puas, Kami Bahagia”, Tutupnya.***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57 − = 49