15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Pesan Kepala Perwakilan

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi akan kembali melaksanakan Penilaian Pelayanan Publik tahun 2024. Sebelum dilakukan penilaian, Ombudsman mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah dan instansi vertikal yang akan dinilai.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Ombudsman tiap tahunnya. Namun demikian, ia menyayangkan bahwa hasil penilaian yang di dapat di Provinsi Jambi masih belum maksimal.

Saiful mengatakan bahwa Penilaian atau Opini Pengawasan ini merupakan barometer kondisi pelayanan publik di Jambi yang tiap tahun diadakan. Namun prakteknya masih ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang nilainya belum baik.

“Kami berharap hasil Penilaian dapat meningkat. Apalagi sudah disosialisasikan seperti saat ini. Absurd (Keliru) sekali kalau masih nilainya belum juga memuaskan” jelas Saiful pada Selasa, 7 Mei 2024.

Saiful meminta komitmen Pimpinan setiap OPD dan terutama Kepala Daerah agar benar-benar serius memperhatikan fasilitas dan Sumber daya manusia diaspek pelayanan. Selain itu juga memperioritaskan anggaran dibidang pelayanan. Jangan sampai ada fasilitas layanan yang tidak tersedia. Atau SDM yang tidak kompeten.

“Fasilitas layanan, SDM yang kompeten dan anggaran yang cukup merupakan hal penting pada layanan publik. Kami berharap pimpinan unit dan Kepala daerah perhatikan kebutuhan tersebut” Tegas Saiful Roswandi.

Sosialisasi penilaian sendiri dilaksanakan Hotel Aston Jambi, mulai dari tanggal 7-8 Mei 2024. Sosialisasi ini disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi, jajaran Polres dan Polresta di Polda Jambi dan Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Jambi. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 7 = 2