8 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sukses Berkolaborasi, Ratusan Ribu Baby Lobster Berhasil Diselamatkan

2 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) merespons permohonan bantuan dari TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyelamatkan baby lobster yang diamankan oleh TNI AL di perairan Kampung Laut Tanjung Jabung Timur.

Penyelamatan bbl, dilakukan melalui sinergi yang harmonis dan kolaborasi yang baik antara Karantina Jambi, TNI AL, dan KKP

Agus, Kapten TNI AL mengungkapkan bahwa baby lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah, sehingga disita. Kemudian pihaknya dengan cepat menginisiasikan koordinasi bersama dengan instansi teknis terkait untuk mempertahankan hidup baby lobster yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi ini.

“Baby lobster dikemas dalam wadah plastik beroksigen yang dimuat dalam 52 box styrofoam. Hal ini merupakan keberhasilan bersama melalui sinergi yang harmonis dari seluruh instansi yang terlibat,” tambah Agus.

Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan menjelaskan “Kami mendukung proses penyelamatan dengan re-oksigenasi kantung plastik wadah baby lobster menggunakan oksigen murni, kemudian dikemas kembali dalam box Styrofoam dengan tambahan kantung es batu untuk menjaga suhu agar tetap dingin. Kami terus mendampingi proses penyelamatan sampai baby lobster diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi untuk selanjutnya akan dilepasliarkan,” jelas Sukarni.

Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelamatan ini. “Karantina Jambi serius dalam mendukung tindakan anomali terhadap lalulintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari dan ke Provinsi Jambi. Kami berupaya tetap Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh dalam menjaga kelestarian sumber daya pertanian dan perikanan guna menjaga ekosistem di NKRI,” tegas Sudiwan. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64 − = 55