OJK Dorong Pengembangan Profesi Internal Audit Di Indonesia
2 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan perlunya optimalisasi penggunaan teknologi seperti generative AI dan data analytics dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam profesi internal audit. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi internal audit yang penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Seminar Road to Konferensi Auditor Internal 2024 tentang Global Internal Audit Standards (GIAS) With Local Perspectives: A Deep Dive Into Internal Audit Practices bertempat di Universitas Padjadjaran Bandung akhir pekan lalu.
“OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan, secara berkala mendorong peran aktif auditor internal sebagai 3rd line organisasi, dan mendukung pengembangan kompetensi para auditor internal secara reguler agar memiliki standar yang baik, salah satunya seperti program sertifikasi terkait internal audit,” kata Sophia.
Lebih lanjut Sophia menyampaikan bahwa Internal Audit harus memahami risiko organisasi, dan mampu mengkomunikasikan secara efektif hasil audit kepada Board dengan menyampaikan Significant control weaknesses & Robust Root Cause Analysis. Selain itu, standar internal audit perlu terus diperbarui untuk memastikan keselarasan dengan standar yang berlaku secara internasional seperti Global Internal Audit Standards (GIAS).
Seminar ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Padjajaran, Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ketua dan Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA), serta praktisi auditor internal dari berbagai industri.
Selain seminar, kegiatan Road to Konferensi Auditor Internal 2024 juga dilanjutkan dengan peresmian Indonesia Internal Audit Innovation Center di Universitas Padjadjaran yang akan fokus dalam pengembangan SDM dan tools untuk profesi internal audit di Indonesia. (*/)