21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Edi Purwanto Desak Pengusaha Tanggung Jawab Perbaikan Kerusakan Jembatan Aurduri 1

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto langsung melakukan peninjauan ke lokasi Jembatan Aurduri 1 yang sempat viral lantaran tiang pengaman jembatan yang ditabrak oleh kapal tongkang dengan muatan batubara, Sabtu (18/5/2024). Edi Purwanto melakukan penijauan dengan menggunakan kapal speadboat sehingga langsung secara jelas melihat bagaimana kondisi di tiang jembatan Aurduri 1.

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto turut didampingi oleh pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala BPJN, dan pihak BWSS. Hasil tinjauan dilapangan, disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa selain tiang pengaman yang rusak pasca ditabrak kapal tongkang, ada juga tiang pengaman yang bergeser posisi atau miring.

“Tapi alhamdulillah pada saat ini posisi jembatan masih aman, karena memang yang di tumbur itu bagian dari pengaman tiang jembatan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai saat ini posisinya masih aman,” katanya.

Meskipun demikian, Edi Purwanto menyebut bahwa perlu langkah-langkah percepatan yang dilakukan untuk perbaikan pada bagian-bagian di tiang pengaman jembatan tersebut. Maka Edi Purwanto menyebut bahwa pemerintah menerapkan punishmet kepada pengusaha kapal tongkang untuk bertanggungjawab.

“Tentu dengan kondisi seperti saat ini, saya berharap sebagaimana kemarin pak gubernur janji dengan dprd, akan meminta pengusaha untuk bertanggungjawab untuk perbaiki jembatan itu,” terangnya.

Sementara itu, Edi Purwanto mendesak agar tanggungjawab perusahaan dengan melakukan perbaikan kontruksi tiang pengaman yang rusak tersebut untuk segera dilakukan. Ia meminta agar pengusaha tidak mengulur-ulur waktu dalam perbaikan ini, mengingat jembatan tersebut merupakan jalan lintas, sehingga jangan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

“Tentu nilai perbaikannya tidak sedikit, namun pihak pengusaha harus bertanggungjawab dan kita minta ini dilakukan percepatan, jangan menunggu dan menunggu yang ujung-ujungnya tidak terjadi perbaikan, sehingga masyarakat resah,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 + = 54