13 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Terkait Soal Hibah APBD Merangin Ke Polres Kejati Dan Kejari Yang Jadi Sorotan F-BPM Ini Tanggapan PJ Bupati Merangin

2 min read

JAMBIDAILY MERANGIN -Kebijakan pemerintah kabupaten Merangin yang mengelontorkan dana APBD Merangin Milyaran rupiah untuk membangun sejumlah gedung milik institusi Vertikal seperti kejati,kejari,dan Polres yang menjadi sorotan Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) melailui koordinatornya Masroni.

Senada dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang di wawancarai sebelumnya,Penjabat Bupati (PJ) Merangin H.Mukti Said juga mengaku tidak tahu detail berapa anggaran yang di gelontorkan dari dana hibah APBD Merangin untuk ketiga instansi Vertikal tersebut.

Jika sebelumnya ketua DPRD berjanji akan menanyakan kepada tim Banggar,kali ini PJ Bupati mengarahkan media ini untuk mewawancarai Sekretaris Daerah (sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tidak tahu persisnya berapa yang dianggarkan untuk tiga instansi vertikal tersebut, saya dilantik di bulan September semua Renja (Rencana Kerja-Red) APBD Merangin sudah siap dibahas untuk detilnya coba tanya sama Sekda selaku ketua tim TAPD” Ujar PJ Bupati ketika dikonfirmasi Jambidaily.com di Aula Rumah dinas Bupati Merangin,Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut H.Mukti juga menambahkan secara aturan dan ketentuan tidak ada larangan membantu instansi vertikal dan dibolehkan kegunaannya juga untuk masyarakat dan sebuah bentuk sinergitas antara pemerintah Daerah dengan instansi penegak hukum.

“Selain bentuk sinergitas kita sesama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah-Red) dengan instansi penegak hukum juga saya rasa tidak ada salahnya kita saling membantu timbal balik lah toh kegunaannya untuk masyarakat juga dan secara aturan itu dibolehkan tidak ada larangan.”Pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Masroni Koordinator Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) menyoroti memberian dana hibah Rp 3 Milyar lebih Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun 2024 kepada institusi vertikal Kejaksaan tinggi Jambi (Kejat) ,Kejaksaan negri (Kejari) Merangin dan Polres Merangin yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.***

(Nazarman)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62 + = 71