Operasi Antik Polresta Jambi, Amankan 1 Pengunjung Hiburan Malam dan Sita Puluhan Dus Minol
2 min readJAMBIDAILY HUKUM – Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilaksanakan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menyasar ke tempat hiburan malam yaitu Diva Family Karaoke dan De’Tones by Afgan Family Karaoke, juga Kost di Kawasan Karya (Jum’at, 24/05/2024).
Dari dua tempat karaoke tersebut puluhan orang di cek urine, didapati satu pengunjung positif diduga pengguna Narkoba yang mengandung Amfetamin dan Metafetamin.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen mengatakan bahwa, ia bersama tim melakukan penggeledahan dan melakukan tes urine bagi para pengunjung di kedua tempat karaoke tersebut.
“Dari hasil tes urine, satu pengunjung di karaoke Afgan dinyatakan positif menggunakan narkotika yang mengandung Amfetamin dan Metamfetamin. Saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Johan C Silaen, Sabtu (25/05/2024) dinihari.
Lalu, tim Satresnarkoba Polresta Jambi menuju ke salah satu kost yang ada di wilayah Karya, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Setibanya disana, satu persatu kamar diperiksa. Namun, tidak ada ditemukan satu penghuni alias kosong.
Dalam operasi ini, tim Satresnarkoba Polresta Jambi, juga mengamankan puluhan dus minuman keras (miras) berbagai merk dari dua tempat karaoke tersebut.
Belasan dus minuman keras (miras) yang disita ini diduga tidak memiliki atau mempunyai izin minuman beralkohol (minol).
“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta izin minol, karena saat penggeledahan di lapangan tidak ditemukan izin dari kedua tempat karaoke tersebut,” Tegas Kompol Johan C Silaen. (*/HN)