Representasi Merias Wajah di Dua Wajah Pada Film “Rencana Besar”
6 min readJAMBIDAILY OPINI – Rencana Besar, merupakan sebuah film yang diadaptasi dari novel “Rencana besar” karya Tsugaeda. Dalam novel ini Tsugaeda menceritakan tentang detektif kepolisian bernama Makarim yang mendapat tugas untuk mengusut kasus penggelapan uang nasabah Universal Bank Indonesia (UBI) senilai Rp 17 miliar milik Surya Nawasena.
Makarim diperintahkan untuk mencari dalang kasus penggelapan tersebut, tersangka paling berpotensi dalam penyelidikan ada 4 orang, merupakan pegawai bank UBI itu sendiri dengan jabatan berbeda-beda. Proses penyelidikan tidaklah mudah, karena kasus ini telah tersorot oleh media membuat nasabah yang menyimpan uang dibank UBI panik. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, makarim merasa kasus tersebut bukan penggelapan biasa, sebab penjahat dibalik layar berkaitan erat dengan penguasa hingga bisnis gelap yang melibatkan sejumlah politikus negara.
Karena ditidak ditemukan titik terang dalam kasus ini maka uang Rp 17 miliar tersebut akhirnya dinyatakan sebagai uang kripto, bank UBI juga memiliki masalah internal lain, dimana pegawai bank melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap ketidaksetaraan upah pegawai dengan pekerjaan yang mereka dilakukan, berbanding terbalik dengan atasan pekerjaan sedikit namun mendapat upah yang besar.
Demonstrasi disuarakan oleh pegawai serikat kerja yaitu Samuel, Rafi, Tanti dan Rifad. Dalam demonstrasi ini terjadi bentrokan antara pegawai bank dengan kepolisian, polisi menembakan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi. Namun, bukanya mendengarkan suara pegawai Surya secara diam – diam malah meminta kepolisian untuk menyingkirkan ancaman dalam rencana jahatnya. Samuel, Rafi, dan Tanti, ketiganya menjadi korban kejahatan Surya kecuali Rifad, dari kasus ini terlihat sekali adanya keberpihakan penguasa terhadap pengusaha besar seperti Surya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus pembunuhan tersebut, Rifad pun menyusun Rencana Besar dibantu oleh Amanda ( Influencer), Ayumi , Reza (Hacker sekaligus pewaris bank Amertha yang bangkrut dalam tragedi 1998 oleh Surya). Rencana besar ini mengungkap semua kejahatan Surya termasuk fakta bahwa Surya adalah mafia pengedar narkoba.
Rifad kembali melakukan demontrasi menuntut adanya reformasi agar tidak ada lagi ketimpangan upah pegawai bank UBI, sekaligus meminta pertanggungjawaban atas kejahatan Surya. Reza menyiarkan demonstrasi di tv, Surya yang melihat aksi demo tersebut dibalik layar mengutus Deni menembak mati Rifad. Dalam kasus ini Surya masih bungkam, bukanya mengakui kesalahan Surya justru meminta Agung bawahannya sebagai kambing hitam menggantikannya dipenjara untuk sementara waktu.
Demi mengungkap kasus tersebut Reza meminta bantuan pada ayah nya dipenjara, Ayah Reza adalah pemilik bank Amertha yang bangkrut tahun 1998. Ayah Reza mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan tragedi yang terjadi pada Mei 1998 dimana negara mengalami krisis moneter, mengakibatkan banyak perusahaan dan bank yang bangkrut, terkecuali bank UBI milik Surya Nawasena.
Dalam tragedi ini Surya menawarkan bantuan kepada perusahaan dan bank yang bangkrut dengan syarat mereka harus mendukung adanya demonstrasi dan revolusi terhadap pemerintahan negara dengan orang–orang pilihan Surya. Pihak yang tidak menyetujui persyaratan tersebut sebagian besar dibunuh dan sebagian dipenjarakan.
Kebenaran kasus ini diperkuat dengan adanya pengakuan dari Agung bawahan yang menjadi kambing hitam surya, Agung membenarkan perkataan ayah Reza tersebut. Amanda, Ayumi, Reza dan Makarim kemudian melakukan demontrasi menuntut adanya revolusi pemerintahan sekaligus melanjutkan perjuangan dari Rifad, setelah terungkapnya semua kejahatan itu, Surya pun akhirnya dipenjara bersama dengan Deni.
Surya adalah karakter yang memiliki dua sisi wajah, yaitu wajah terlihat baik dimuka dan wajah tersembunyi dibalik topengnya. Representasi merias wajah didua wajah diartikan sebagai perbedaan karakter atau kepribadian secara signifikan.
Dalam konteks representasi merias wajah di dua wajah pada Film ini, menurut penulis, ‘’konsep Film menggambarkan kompleksitas serta kedalaman karakter Surya Nawasena. Melalui dua wajah yang dimiliki olehnya, pembaca dapat melihat bagaimana surya sebagai tokoh yang berusaha untuk menyembunyikan atau menunjukkan sisi – sisi tertentu dari dirinya sesuai dengan situasi kasus yang sedang dihadapi’’ jelasnya.
Seperti yang tercermin dalam kata-kata ‘’Alasan mengapa ada begitu sedikit politisi Wanita adalah karena terlalu merepotkan untuk merias wajah di dua wajah’’(Maureen Murphy).
Konsep merias wajah di dua wajah ini sering kali dikaitkan dengan gagasan kemunafikkan atau standar ganda, dimana seorang politisi maupun pemerintah menampilkan diri mereka dengan cara tertentu demi mendapatkan persetujuan dan dukungan publik, meskipun kenyataannya sangat bertentangan sekali dengan citra publik mereka.
Film Rencana Besar seolah menyidir politikus saat ini, kebanyakan politisi menerapkan konsep merias wajah di dua wajah. Dalam dunia politik seorang politisi harus dapat menampilkan diri dengan baik dan bijak, serta mempertahankan dua sisi tersebut secara seimbang, sehingga tidak terlihat sebagai politisi yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi saja.
Merias wajah di dua wajah mengisyaratkan seorang politisi atau pemerintah yang menampilkan dua wajah dalam dua gambar yang berbeda, satu berpihak kepada publik dan satu lagi pro untuk kepentingan pribadinya. Dalam kata lain ungkapan ini dinilai sebagai suatu bentuk penipuan atau ketidakjujuran politisi maupun pemerintah mengenai niat dan tindakannya.
Seperti contoh pada saat pemilihan umum, banyak politisi yang menampilkan diri sebagai pendukung transparansi dan akuntabilitas dalam visi misinya, namun setelah terpilih pemerintah tersebut malah diketahui terlibat dalam praktik korupsi. Selanjutnya pemerintah yang mengaku berkomitmen mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi, kenyataanya diketahui menggunakan jabatan tersebut untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya saja.
Ada juga politisi yang mempresentasikan diri sebagai pembela keadilan sosial, namun politisi tersebut kemudian diketahui terlibat dalam praktik diskriminatif. Dinegara demokrasi pemerintah juga berjanji menjamin adanya kebebasan berpendapat , namun faktanya selama ini masyarakat yang menyampaikan kritik atas bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah justru dijerat hukum pidana.
Lantas sebenarnya bagaimana hukum dalam mengkritik pemerintah? Dan apakah memang ada aturan hukum yang menyatakan jika seseorang mengkritik pemerintah bisa dipidana?
Kebebasan mengkritik dan menyatakan pendapat adalah hak fundamental yang dijamin oleh Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam deklarasi universal hak asasi manusia (DUHAM), pasal 21 ayat (3) menjamin kebebasan untuk mempertahankan pendapat tanpa gangguan dalam mencari, menerima, dan memberikan informasi.
Kebebasan berpendapat dijamin oleh negara agar tidak ada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan kebijakan tersebut jelas untuk kepentingan publik serta tidak menyengsarakan masyarakat. Sebelum mencalonkan diri sebagai pelayan publik ( pemerintah) harus mengkaji dan menganalisis ulang permasalahan sosial masyarakat, agar visi misi yang dibuat memang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diperlukan adanya transformasi pemerintahan digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, contohnya blockchain yang dapat merekam transaksi keungan secara transparan dan akurat sehingga mempermudah masyarakat untuk memantau penggunaan dana publik.
Mengembangkan sistem pengawasan yang efektif dan independen, sistem ini dapat membantu mencegah dan menghentikan praktik korupsi sebelum terjadi. mengesahkan RUU Perampasan Aset pelaku korupsi sebagai bentuk revolusi penegakan hukum melalui pemulihan aset yang disalahgunakan tersebut.
Membentuk komunintas atau organisasi yang memang dapat mempengaruhi keputusan pemerintah sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan mempermudah masyarakat dalam memahami kebijakan yang diterapkan pemerintah. Hal ini dapat meminimalisir adanya kritikan namun memperbanyak dukungan atas kebijakan pemerintah. (*/)
Dibuat Oleh:
Febriani Mustika Ayu
Program studi ilmu pemerintahan Universitas Jambi