DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Pembahasan Lanjutan Pansus RPJPD
2 min readJAMBIDAILY SUNGAIPENUH – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh gelar Pembahasan Lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (01/07).
Pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJPD H. Fajran, SP, M.Si didampingi Sekretaris Pansus Karnaini, SH.
Hadir Para Anggota Pansus RPJPD, Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh beserta Tim SKPD Pemrakarsa terkait.
Setelah melaksanakan Study Banding ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Bappeda Provinsi Jambi, Rombongan Pansus dan Tim Asistensi Kota Sungai Penuh mengkaji ulang hasil Study Banding tersebut.
Ketua Pansus H. Fajran mengatakan “Pelaksanaan Pembahasan RPJPD Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2045 sangat penting untuk disepakati dimana nantinya akan menjadi dasar evaluasi setiap 5 tahunan dalam periode RPJMD Kota Sungai Penuh. Hal ini untuk melihat seberapa jauh dan semaksimal mungkin kita mengusahakan perubahan positif di kota ini tambahnya”. Ujar Ketua Pansus
Senada dengan Hal tersebut, Kepala Bappeda Joni Zeber, SH, MH menambahkan “RPJPD tahun 2025-2045 akan menjadi panduan pembangunan Kota Sungai Penuh selama 20 tahun ke depan, RPJPD ini juga akan mewujudkan tujuan Kota Sungai Penuh ke arah yang lebih baik lagi”. Jelas Kepala Bappeda
Penyusunan RPJPD ini ditargetkan selesai sebelum pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Dengan demikian, RPJPD ini dapat menjadi acuan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi. (Hmsdpr)