Menyeruak Pungli Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah, Dugaan Libatkan Ketua dan Anggota DPRD Merangin
2 min readJAMBIDAILY MERANGIN – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam perekrutan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) menyeruak di dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diduga melibatkan ketua dan sejumlah anggota DPRD Merangin.
Informasi dihimpun media ini di lapangan, tak tanggung-tanggung, satu SK di bandrol Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang bagi peminat menjadi Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Modus yang dilakukan oknum wakil rakyat tersebut yakni dengan cara menitipkan sejumlah anggaran yang diklaim sebagai dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan ke sejumlah instansi seperti dinas kesehatan dan dinas pendidikan.
Lalu para calo orang suruhan oknum anggota dewan tersebut bergerilia mencari para tenaga honorer yang berminat menjadi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dengan syarat membayar sejumlah uang untuk disetorkan.
Seperti pengakuan salah seorang warga Merangin yang pernah jadi calo suruhan anggota Dewan tersebut kepada Jambidaily.com yang meminta namanya tidak dipublikasikan
“Iya bang. satu SK dibandrol Rp15 sampai Rp20 juta per orang, saya pernah ditugasi mencari tenaga honorer,” Ungkap pria yang mengaku dekat dengan Oknum anggota DPRD Merangin.
Selanjutnya kata sumber, setelah uang disetor para calon TKD menunggu intruksi dari Dinas yang ditunjuk sampai SK yang dijanjikan keluar.
“Begitulah kira kira, setelah diberi uang disuruh menunggu Instruksi dari Dinas sampai SK yang dijanjikan keluar, “Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kab Merangin drg.Sony Poresma ketika dibincangi Jambidaily.com, Senin (8/7/2024) di kantor BAPEDA Merangin, membenarkan kalau perekrutan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di dinas kesehatan harus melalui DPRD.
“Tugas kami di dinas kesehatan hanya menyeleksi dan menerima berkas para calon TKD hanya itu kalau mau melamar silahkan lobi anggota dewan yang dikenal, rata-rata anggota dewan tidak semua tapi itu punya Pokir yang dititipkan kepada kami,” Ujarnya
Lebih lanjut drg Sony mengatakan “kita hanya dititipi uang itukan uang mereka (DPRD-redaksi) kalau mau melamar silahkan berurusan sama meraka kita hanya sebagai penerima, namun kita tetap profesional yang melamar harus benar-benar yang melengkapi syarat seperti STR dan syarat lain yang berhubungan dengan tenaga kesehatan,” Tutupnya.
Dilain sisi, ketua DPRD Merangin Tri Herman Ependi ketika dikonfirmasi Jambidaily.com, Senin (8/7/2024) melalui telpon genggamnya mengaku lagi sedang berada diluar kota dan berjanji akan menjawab konfirmasi jambidaily.com setelah kembali ke Merangin
“saya lagi diluar daerah bang, bagusnya kito ngobrol langsung hari Rabu lah kito ngota dikantor ya kalau melalui HP ini dak enak ngobrol sinyal putus-putus jugo,” Jawabnya dengan dialeg Jambi yang kental. (*/Nazar/Edit: HN)