8 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pucuk di Jambi Telah Tutup! Namun Masih Saja Ditemukan yang Mangkal

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Petugas Sat Pol PP Kota Jambi mengerebek sejumlah rumah di Eks Lokalisasi alias pucuk di Kawasan kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi (Kamis, 11/07/2024 malam).

Saat melakukan penggerebekan di dua rumah ditemukan wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) yang sempat bersembunyi dibelakang rumah untuk mengelabui petugas, namun usaha mereka tersebut sia-sia, karena petugas berhasil membuka pintu rumah.

Lucunya, ada seorang wanita saat ditemukan oleh petugas tengah bersembunyi menangis ketakutan Ketika akan dibawa petugas Satpol PP yang juga melibatkan kepolisian, Polisi Militer dan pihak kelurahan.

“Ada 15 orang terdiri dari 13 PSK dan 2 mucikari turut diamankan,” Ungkap Feriyadi, Kasat Pol PP Kota Jambi kepada wartawan.

Feriyadi menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, mereka merupakan PSK yang mangkal di eks lokalisasi.

“Mereka rata-rata berasal dari luar kota Jambi dan jika terbukti sebagai PSK akan dikirimkan ke panti sosial untuk dilakukan rehabilisasi” Jelasnya.

Seluruh PSK yang ditemukan langsung digelandang ke kantor Satpol PP kota Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara rumah yang jadi tempat ditemukannya Wanita diduga PSK dan Mucikari, disegel petugas Satpol PP kota Jambi agar tidak kembali beroperasi.

Sebagai pengingat Pada Oktober 2014, setelah ada selama 17 tahun sejak 1997, dimasa kepemimpin Syarif Fasha selaku wali kota Jambi menerbitkan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila.

Penutupan akhirnya terjadi, namun tidak dengan serta merta maupun arogansi dalam penertiban lokalisasi yang luasnya 2 Hektar dan berpenghuni lebih kurang 500 pekerja seks komersil (PSK). Pemkot Jambi melakukan penegakan hukum dengan bertahap dan persuasif.

Tim dibentuk, lalu disosialisasikan kepada PSK, mucikari bahkan para pedagang yang berjualan. Bukan hanya itu, pemkot Jambi pun tidak ‘mengusir’ saja tetapi turut mengelontorkan dana 2 Miliar rupiah. Artinya mereka diberikan bekal agar dapat membuka usaha maupun lainnya. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

48 − 41 =