21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris Dampingi Menteri Perdagangan Zulhas Tinjau Pasar Talang Banjar Kota Jambi

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas meninjau Pasar Talang Banjar Kota Jambi memantau harga bahan pokok agar terjangkau oleh masyarakat, Sabtu (13/07/2024) pagi.

Gubernur Al Haris dampingi Mendag di Jambi untuk melakukan pemantauan harga bahan pokok ke pasar Talang Banjar Kota Jambi.

Selain itu, Gubernur Al Haris, Pj. Walikota Jambi, Unsur forkompimda dan sejumlah OPD terkait, Zulkifki Hasan bersama rombongan juga membagikan beras SPHP kemasan 5 kg secara gratis sebanyak 500 karung kepada warga masyarakat sekitar Talang Banjar.

Usai melakukan pemantauan harga di pasar Talang Banjar, kepada rekan media Zulhas mengatakan bahwa harga pangan di Jambi terbilang dibawah harga acuan pemerintah atau HET. “Harga bawang di Kota Jambi ini semuanya dibawah harga acuan, malah deflasi bukan inflasi, harganya murah kalau dibanding ketempat pasar lain,” ujar Zulhas.

Dikatakan Zulhas, sudah menjadi tugas pemerintah mengatur agar petani tidak rugi dan pembeli atau konsumen juga membeli tidak terlalu mahal. “Tugas pemerintah mengatur agar petani tidak rugi dalam penjualan, dan pembeli atau konsumen dalam membeli tidak terlalu mahal, inilah tugas pemerintah,” kata Zulhas.

Adapun pantauan harga di Pasar Talang Banjar hari ini, Sabtu (13/7/2024) antara lain cabai merah dijual dengan harga Rp.28 ribu hingga Rp.35 ribu perkilogram, bawang merah Rp.26 ribu hingga Rp.28 ribu perkilogram, cabe rawit hijau Rp.50 ribu perkilogram, bawang putih Rp. 35 ribu per kilogra dan ayam Rp.30 ribu sampai Rp.33 ribu sedang standar Rp.37,5 ribu dan di Jambi ini harganya dibawah harga acuan. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah/Video: Erict Sutriedi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22 − = 20