Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara Akan Dianugerahi Gelar Adat dari Sultan Pakubuwono XIII
2 min readJAMBIDAILY ADV – Mantap, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, B.A., S.Psi., M.Si. akan mendapatkan penganugerahan gelar adat Keraton Surakarta Hadiningrat. Pemberian gelar dari Sultan Pakubuwono XIII ini rencananya dilangsungkan di Kota Solo dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) K.R.T. Pinto Jayanegara Hadiningrat, BA, S.Psi., M.Si.
Atas gelar tersebut, mengucapkan terimakasih kepada Raja Pakubuwono XIII telah memberikan penganugerahan adat. “Saya mendoakan penganugerahan ini menjadi motivasi dan penyemangat dalam menjaga amanah yang telah dipercayakan,” katanya kepada awak media, Jum’at (11/7/2024).
Pinto menjelaskan, penyerahan gelar adat tersebut dijadwalkan pada Agustus 2024 mendatang di Kota Solo. Kota Solo adalah kota dimana Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan wakil Presiden terpilih K.P. H. Gibran Rakabuming Raka, B.Sc. “InsyaaAllah saya akan hadir dan tentu ini suatu kehormatan untuk Jambi,” ujarnya.
Gelar Adat Keraton Surakarta yang diberikan kepada K.R.T. Pinto Jayanegara Hadiningrat, BA, S.Psi., M.Si. melalui proses panjang dan penuh kecermatan sehingga putra daerah Jambi tersebut diputuskan layak diberikan gelar adat. Lebih kurang sekitar lima bulan lalu, keraton Surakarta melakukan berbagai macam persyaratan dan pertimbangan.
Sebelumnya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat juga pernah memberikan Gelar Bangsawan kepada beberapa tokoh nasional, yakni Fadly Zon, Tri Rismaharini, Susi Pudjiastuti, Adhyaksa Dault, Menkes Budi Gunadi, Sutiyoso, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan namanya kini menjadi Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Negara.(*)