19 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

TMMD Ke-121: Lomba Karya Jurnalistik Hadir dengan Kategori dan Ketentuan Baru

2 min read

Palembang – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali menggelar Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Tahun Anggaran (TA) 2024. Perlombaan ini terbuka untuk wartawan, Dansatgas TMMD, serta masyarakat umum.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., mengungkapkan latar belakang diadakannya LKJ ini adalah untuk mendukung program terpadu lintas sektoral guna mempercepat pembangunan pedesaan, sekaligus sebagai sarana informasi dan publikasi dari Dansatgas TMMD dan media.

Pernyataan ini disampaikan dalam rilisnya pada Senin (15/07/2024), saat memaparkan rencana LKJ TMMD pada Rapat Koordinasi Kesiapan TMMD Ke-121 TA 2024 yang dipimpin oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Aminton Manurung, serta beberapa pejabat teras Kodam II/Sriwijaya lainnya.

Kolonel Paiman menjelaskan bahwa LKJ TMMD Ke-121 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan tiga kategori lomba yang diperkenalkan:

1. Kategori Dansatgas TMMD. 

2. Kategori wartawan, mencakup media elektronik, cetak, dan online.

3. Kategori media lain-lain, meliputi videotron, SMS Blasting, Cinema (tayang di Netflix, XXI, dll), iklan layanan masyarakat, pop-up content, media sosial (Instagram, Facebook, YouTube, dll), influencer, dan micro influencer.

Kategori media lain-lain terbuka untuk umum, termasuk masyarakat, mahasiswa, pelajar, serta prajurit TNI dan Polri.

Syarat penilaian bagi wartawan media cetak dan online mencakup kepemilikan kartu pers, pengiriman maksimal satu produk konten terbaik, serta penilaian berdasarkan kualitas, dampak, dan kuantitas.

Wartawan media elektronik harus mengirimkan konten yang tayang di media TV Nasional, Daerah, atau Internasional, dengan penilaian berdasarkan kualitas konten, dampak, dan kuantitas.

Produk yang dilombakan harus orisinil dan sudah dipublikasikan di media yang terverifikasi Dewan Pers.

Pengiriman produk LKJ dilakukan melalui link Google Form yang disediakan oleh panitia pusat dengan batas waktu enam hari setelah penutupan TMMD.

Produk dari Satgas TMMD dan kategori media lain-lain juga dikirim melalui Google Form yang telah disiapkan, dilengkapi dengan biodata wartawan.

Kolonel Paiman menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya intervensi kepada panitia LKJ.

Dengan adanya kategori dan ketentuan baru ini, diharapkan partisipasi yang lebih luas dan berbagai inovasi dalam karya jurnalistik yang dikirimkan. (**/)

Sumber : Pendam II/Sriwijaya

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − = 6