8 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mencuat Dugaan Korupsi Pengelolaan Gedung Serba Guna, Disparpora Merangin Terindikasi Langgar Perda

3 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Dugaan penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pemakaian gedung, ruangan dan bangunan milik pemerintah, yang dilakukan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) kabupaten Merangin dibawah kepemimpinan Sukoso mulai mencuat.

Berdasarkan Perda No 11 tahun 2011 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah Pasal 8 Huruf a dan b menyatakan tarif pemakaian bangunan, gedung, dan ruangan yang digunakan yang bersifat komersial dan digunakan untuk kepentingan perorangan atau badan hukum adalah satu kali pemakaian siang hari sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) sedangkan untuk satu kali pemakaian malam Rp450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk pemakain 1×24 jam yakni sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Namun berdasarkan sumber jambidaily.com di Disparpora Merangin, tarif yang diberlakukan yakni sebesar Rp1.400.000 untuk satu hari pemakaian, kalau dua hari yaitu sebesar Rp2.400.000.

“kalau mau memakai gedung silahkan bikin surat izin peminjaman ke dinas parawisata pak, Seharinya Rp1.400.000, kalau pesta pernikahan dihitung 2 hari karena seharinya persiapan jadinya Rp2.400.000,” beber sumber orang dalam dinas Parpora tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan uang Rp2.400.000 itu disetor ke disparpora belum termasuk biaya kebersihan “Uang yang dua juta empat ratus tersebut belum termasuk uang kebersihan bang, uang itu disetorkan langsung ke dinas, untuk kebersihan itu tanggung jawab orang yang punya hajatan,”Pungkasnya

Sementara itu pantauan jambidaily.om di Gedung serba guna yang baru saja digunakan untuk pesta pernikahan tersebut sangat memprihatinkan. Sampah berserakan dimana-mana, listrik sudah diputus oleh pihak PLN, Air juga tidak ada, Plafon yang baru saja direhab sudah berjatuhan, pintu juga dibiarkan terbuka sudah tidak terkunci lagi.

Joni salah seorang warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi Gedung, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan gedung yang dibangun dengan APBD Merangin miliaran rupiah terbangkalai dan tidak terurus.

“Sangat disayangkan bang ya, padahal gedung ini sangat bagus dan hampir tiap minggu ada saja yeng pesta disini dan kabarnya jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi terbengkalai seperti ini. Coba lihat listrik sudah putus, air tidak ada, pintu dibiarkan saja terbuka sudah tidak di kunci lagi, sampah berserakan dimana-mana padahal kalau dinas Parpora mau menyisihkan sewa gedung ini untuk sambungan listrik pasti gak diputus seperti ini. Padahal gedung ini Cuma jarak seratus meter dari gerbang Kantor Bupati, tapi tidak dipelihara apa lagi yang jauh seperti GOR yang berada di jalur dua kodim,” Pungkasnya.

disisi lain, Sukoso Kepala dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) ketika dihubungi Jambidaily.com melalui telepon selulernya bernada aktif namun tidak dijawab dan belum bisa di konfirmasi, hingga berita ini disiarkan. (*/Nazar/Edit:HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1