Anggota TNI Tangkap Pelaku Begal Bersenjata di Ogan Ilir
1 min readOgan Ilir – Anggota TNI dari Unit Intel Kodim 0402/OKI, Serda Agus Siswanto, berhasil menangkap seorang pelaku begal yang membawa senjata api rakitan di kawasan Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Penangkapan ini terjadi pada Minggu sore tanggal 28 Juli 2024, setelah Serda Agus memantau wilayah rawan kejahatan.
Kejadian bermula saat Serda Agus melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Ketika berusaha menghampiri, pelaku terlihat membawa senjata api rakitan dan langsung melarikan diri. Serda Agus, bersama dua saudaranya, mengejar dan terlibat pergumulan dengan pelaku di pinggir jalan. Selama pengejaran, pelaku sempat menembakkan senjata rakitannya sebanyak dua kali.
Setelah perjuangan tersebut, Serda Agus dan saudaranya berhasil menghentikan dan menangkap pelaku bernama Azahri (21). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan senjata api rakitan dan peluru 5.5 mm yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi begal.
Pelaku, yang telah memiliki catatan kejahatan sebelumnya, diamankan di Koramil 402-06/Tanjung Batu dan diserahkan ke Polsek Tanjung Batu untuk penyelidikan lebih lanjut. Serda Agus mengalami luka ringan di betis kiri, namun keadaan tersebut tidak mengganggu tugasnya.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku memiliki riwayat melakukan berbagai tindakan kriminal di wilayah Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan di daerah tersebut. (**)