Satgas Karhutla Jambi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakaran Lahan
1 min readJambi — Dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Satuan Tugas Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (02/08/2024).
Tim Satgas Karhutla yang terdiri dari personel TNI, Polri, BPBD, dan instansi terkait, bersama dengan anggota RPK dari PT. WKS Distrik VIII dan MPA, menemukan titik hotspot yang terpantau oleh satelit NOAA20 dan SNPP.
Setelah melakukan pengecekan, api telah padam dengan luas terbakar sekitar 2 hektar. Tim menggunakan alat GPS dan sepeda motor untuk menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sengaja membakar lahan.
Dua pelaku, berinisial Si (72 tahun) dan Sa (50 tahun), yang merupakan petani setempat, telah diserahkan ke Polsek Merlung untuk dimintai keterangan.
Saat berita ini dirilis, keduanya dalam perjalanan ke Polres Tanjung Jabung Barat untuk proses hukum lebih lanjut, dikawal oleh personel Kapolsek.
Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
Diharapkan masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat dampaknya yang merugikan bagi lingkungan dan kesehatan. (**)
Sumber: Penrem 042/Gapu