DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan Dengan Agenda Penyampaian LHP RPKU APBD 2024
1 min readJAMBIDAILY SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Jum’at 09 Agustus 2024.
Rapat ini dipimpin Oleh Lendra Wijaya, SE Ketua DPRD Kota Sungai Penuh didampingi H.Afdiansyah, ST Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, hadir para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Ketua Lendra Wijaya mengatakan, dalam penyusunan dokumen rancangan perubahan KUA tahun 2024 dan perubahan PPAS Kota Kota Sungai Penuh Tahun anggaran 2024 mengacu pada PP no 12 tahun 2019 tentang tentang pengelolaan keuangan daerah.
Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 telah memuat rencana pendapatan dan belanja yang disusun berdasarkan kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sambung Ketua DPRD
Dengan disusunnya perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 diharapkan dapat mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah, Asusmi penyusunan APBD, kebijakan pandapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya, serta kebijakan daerah lainnya.