23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Satgas TMMD Gandeng Kejaksaan Negeri Sengeti Gelar Penyuluhan Hukum

2 min read

Muarojambi — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0415/Jambi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sengeti mengadakan penyuluhan hukum di Desa Sukamaju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.

Acara ini menghadirkan Bapak Dendy Jourdy, S.H., Kasubsi Bidang Ekonomi dan Intelijen Kejaksaan Negeri Sengeti, sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Bapak Dendy Jourdy mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0415/Jambi atas kesempatan yang diberikan untuk mengadakan penyuluhan hukum ini. “Kami berterima kasih kepada Kodim 0415/Jambi yang telah memberikan kami waktu untuk memberikan penyuluhan hukum di Desa Suka Maju,” ujar Dendy Jourdy.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran dan tugas jaksa. “Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan undang-undang,” jelas Dendy Jourdy.

Program “Jaksa Jaga Desa” juga diperkenalkan dalam acara ini, dengan tujuan utama mendekatkan diri kepada masyarakat, memonitoring pembangunan, memberikan penyuluhan hukum, serta menyediakan konsultasi langsung mengenai permasalahan hukum perdata. Program ini juga bertujuan mencegah terjadinya penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam paparannya, Dendy Jourdy menjelaskan tugas Jaksa Pengacara Negara dalam program “Jaksa Jaga Desa”. “Jaksa Pengacara Negara bertugas memberikan pertimbangan hukum kepada negara atau pemerintah dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion/LO), pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara, serta audit hukum (legal audit) di bidang perdata,” tambahnya.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Sukanaju dapat lebih memahami aspek hukum dan menghindari potensi penyimpangan dalam pemerintahan desa.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mendukung pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat desa. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 + = 42