25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Satgas TMMD ke-121 Dampingi Pembagian Bantuan Beras di Desa Sukamaju

2 min read

Muarojambi – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 melaksanakan pendampingan dalam pembagian bantuan beras dari Badan Pangan Nasional kepada masyarakat di Desa Sukamaju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud sinergi antara TNI dan pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Selain mendukung pembangunan infrastruktur melalui program TMMD, Satgas TMMD ke-121 juga berperan aktif dalam kegiatan sosial, seperti pendampingan pembagian bantuan pangan.

Menurut Komandan Satgas TMMD ke-121 melalui Pabung Muarojambi Mayor Inf Beni, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat setempat.

“Kami berharap kehadiran TNI di tengah masyarakat dapat memberikan manfaat nyata dan membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait kesejahteraan,” ujar beliau.

Pembagian beras ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Suka Maju. Salah satu penerima bantuan, Ibu Nurhayati, mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Bantuan ini sangat membantu kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Terima kasih kepada TNI dan pemerintah yang telah peduli dengan keadaan kami,” katanya.

Kegiatan TMMD ke-121 ini masih akan berlangsung hingga beberapa minggu ke depan, dengan berbagai agenda pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat lainnya. Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di daerah-daerah terpencil dapat terus meningkat. **

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 8 =