24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024 Lengkap

2 min read

JAMBIDAILY POLITIK – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani mendaftar ke KPU Provinsi Jambi, Rabu (28/8/2024).

Dengan mengendarai motor pasangan dengan jargon Jambi Mantap ini, mendatangi KPU Provinsi Jambi diiringi 14 partai pengusung beserta ribuan simpatisan dan relawan Al Haris-Sani.

Adapun penyerahan berkas pendaftaran, langsung diserahkan Ketua Tim Koalisi Parpol pengusung Al Haris-Sani, H. Bakri ke KPU Provinsi Jambi.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan, bahwa dilihat dari berkas dan fisik persyaratannya, maka berkas pendaftaran pasangan Al Haris-Sani ini dinyatakan lengkap.

“Hari ini kita melaksanakan penerimaan pendaftaran, kami cek berkasnya, fisiknya lengkap. Kemudian nanti setelah ini kita lakukan verifikasi administrasi terhadap syarat calon,” ujar Iron Sahroni.

Iron menambahkan bahwa setelah pendaftaran ini akan dilakukan verifikasi persyaratan calon yang telah diserahkan. Setelah nanti semuanya lengkap, maka penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.

“Penetapan calon itu nanti akan kami laksanakan tanggal 22 September 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Al Haris mengatakan, bahwa dirinya dan Abdullah Sani pada hari ini dengan resmi telah didaftarkan oleh Partai koalisi ke KPU Provinsi Jambi

“Harapan kita semoga proses tahapan Pilkada berjalan dengan baik, sampai hari pemilihan dan penetapan calon terpilih nantinya,” harap Al Haris yang didampingi Abdullah Sani.

Ia juga berharap masyarakat Jambi bisa menggunakan hak pilihnya, dan kita berharap tingkat partisipasi pemilih meningkat dari sebelumnya.

“Kita berharap Pilkada di Jambi berjalan aman dan damai, kita berharap semua berjalan dengan baik dengan koridor dan aturan yang berlaku,” harap Al Haris lagi.(*/sumber: pariwarajambi.com)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 50 = 59