21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dirkumad Buka Simulasi Transfer of Knowledge (TOK) Penanganan Jenazah dalam Penegakan Hukum

2 min read

Jakarta – Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., secara resmi membuka simulasi Transfer of Knowledge (TOK) yang berfokus pada penanganan jenazah dalam konteks konflik bersenjata non-internasional, Sabtu (31/8/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para prajurit dalam menangani jenazah dengan memperhatikan aspek hukum, etika, dan profesionalisme.

Dalam amanat yang disampaikan oleh Wakil Direktur Hukum TNI AD, Brigjen TNI A. Agung menekankan bahwa penanganan jenazah di medan konflik bukan hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga memerlukan tanggung jawab moral yang tinggi. “Penanganan jenazah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab moral, menjaga martabat manusia, meskipun dalam situasi konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peserta simulasi diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, serta tetap mematuhi standar operasional dan aturan hukum yang berlaku. “Kami berharap keterampilan yang diperoleh melalui simulasi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan integritas prajurit dalam menjalankan tugas penegakan hukum di masa depan,” tambahnya.

Simulasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara militer, penegak hukum, dan tenaga medis dalam menangani jenazah. Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan setiap operasi yang dilakukan mencapai hasil optimal, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

Dirkumad mengapresiasi semangat dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh para peserta selama simulasi berlangsung. Ia berharap keterampilan yang diperoleh dari simulasi ini dapat diaplikasikan dengan baik dalam situasi nyata di lapangan, sehingga integritas dan profesionalisme prajurit TNI AD terus terjaga.

Kegiatan simulasi Transfer of Knowledge (TOK) ini merupakan bagian dari upaya TNI AD untuk memastikan bahwa setiap prajurit memiliki pemahaman yang komprehensif tentang penanganan jenazah dalam konteks hukum dan kemanusiaan. Dengan demikian, TNI AD terus berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan etika militer. (Dispenad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58 − 51 =